JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan massa aksi yang terdiri dari sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa menggeruduk gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memprotes pemberhentian Brigjen Endar Priantoro yang dinilai ganjil.
Pantauan Kompas.com, Kamis (6/4/2023), sejumlah massa aksi itu terdiri dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Ketua PB PMII, Muhammad Abdullah Syukri atau Abe mengatakan, pencopotan Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan yang memicu kegaduhan membuat independensi KPK dipertanyakan.
Menurutnya, pencopotan Endar Priantoro menunjukkan bahwa KPK masuk ke ranah politik praktis.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Sebut Kisruh Pencopotan Endar Priantoro Dimulai Firli dkk
“Independensi KPK saat ini dipertanyakan. Isu gaduh belakangan justru semakin memperlihatkan bahwa KPK terlalu diseret ke ranah politik praktis atau bahkan menjadi tunggangan politik oknum,” kata Abe di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
PB PMII juga mempertanyakan integritas Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya fokus memberantas korupsi.
Terlebih, kata Abe, saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan berbagai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan, gaya hidup hedon para pejabat, hingga Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (CPI) yang anjlok.
Menurut Abe, seharusnya KPK muncul sebagai lembaga yang menyodorkan berbagai terobosan guna memulihkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.
Baca juga: Pencopotan Brigjen Endar dan Upaya KPK Menghindari Kritik
Saat ini, kata Abe, Indonesia berada di posisi sepertiga negara terkorup di dunia, jauh di bawah negara dengan skor CPI di negara Asia-Pasifik.
“Hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab KPK salah satunya untuk menciptakan terobosan kebijakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan malah memicu hal-hal kontroversial yang semakin merusak marwah KPK di mata publik” ujar Abe.
Lebih lanjut, PB PMII mengingatkan agar KPK tidak dibawa ke ranah politik praktis. Sebab, hal itu akan membuat lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi berbahaya.
“Hal ini tentu berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.
Baca juga: Dewas KPK Akan Panggil Firli dan Sekjen KPK Terkait Pencopotan Endar Priantoro
Selanjutnya, PB PMII juga meminta kepemimpinan Firli Bahuri selaku Ketua KPK dievaluasi karena diduga melanggar etik terkait pemberhentian Endar, dugaan membocorkan dokumen korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM dan lainnya.
PB PMII juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar Priantoro dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret 2023.
Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan bahwa pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.
Baca juga: KPK Klaim Pemberhentian Endar Priantoro Mengacu ke Peraturan BKN hingga Perkap
Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Ia menyebut bahwa keduanya pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E. Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.
Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.
Baca juga: Kapolri Buka Suara Setelah Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas KPK
Adapun Endar Priantoro mengaku tidak mengetahui apakah pencopotannya terkait penanganan perkara Formula E.
Namun, ia membenarkan bahwa sampai saat ini internal KPK belum sepakat kasus Formula E naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.
Endar juga mengkonfirmasi bahwa di antara pejabat KPK, pihak yang menolak Formula E naik ke sidik adalah dirinya dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
“Karena yang kebenaran yang disuruh pindah saya sama Pak Karyoto,” ujar Endar Priantoro, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Endar Priantoro Jawab Apakah Pencopotannya Terkait Formula E: Yang Disuruh Pindah Saya Sama Karyoto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.