JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, ketiganya akan diklarifikasi karena memiliki saham di perusahaan pajak.
“Yang punya saham di perusahaan konsultan pajak,” kata Pahala saat dihubungi, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Rafael Diduga Aktif Arahkan Wajib Pajak Bermasalah Pakai Jasa Perusahaan Konsultannya
Pahala mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pegawai Ditjen Pajak tersebut adalah Dendy Hariyanto dan Wita Widiarti.
Adapun satu pegawai lainnya memiliki saham di perusahaan konsultan pajak yang sama dengan Dendy. Namun, Pahala enggan mengungkap nama pegawai tersebut.
“Plus satu lagi sahamnya bareng Dendy,” ujar Pahala.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini dua pegawai Ditjen Pajak beserta pasangan mereka telah mendatangi KPK.
Mereka tengah diklarifikasi tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.
Sebelumnya, Pahala menuturkan, pihaknya bakal mengklarifikasi tiga pegawai Ditjen Pajak. Mereka disebut memiliki saham pada dua perusahaan konsultan pajak.
Klarifikasi merupakan tindak lanjut dari pendataan terhadap 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Sebanyak dua di antaranya bergerak di bidang konsultan pajak.
"Dari dua orang itu ternyata satu perusahaan dimiliki bersama pegawai pajak lain, jadi yang kita undang klarifikasi tiga," ujar Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: KPK Duga Rafael Terima Gratifikasi 90.000 Dollar AS Lewat Perusahaan Konsultan Pajak Miliknya
Selain pegawai pajak, KPK juga akan mengklarifikasi kekayaan sejumlah kepala daerah, bupati, dan sejumlah pejabat yang gaya hidup dan kekayaannya menjadi sorotan masyarakat pada pekan ini.
Menurut Pahala, informasi itu datang bertubi-tubi dan akan diklarifikasi pekan depan.
"Beberapa dari Kemenkeu, dari kepala daerah, tetapi semua berdasarkan informasi dari masyarakat," tutur Pahala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.