JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo diduga aktif mengarahkan para wajib pajak yang bermasalah berkonsultasi ke perusahaan miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Rafael merupakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan para wajib pajak yang melenceng.
Baca juga: Penampakan Safe Deposit Box Rafael Alun hingga Tas Mewah Istrinya yang Disita KPK
Ia kemudian menduduki jabatan strategis pada 2011. Saat itu, ia didapuk sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.
Perusahaan Rafael tersebut memiliki klien para wajib pajak yang diduga menghadapi masalah dalam melaporkan pembukuan perpajakan kepada negara.
“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME,” kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).
Baca juga: KPK Duga Rafael Terima Gratifikasi 90.000 Dollar AS Lewat Perusahaan Konsultan Pajak Miliknya
Di sisi lain, dengan jabatannya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak itu, Rafael menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak.
“Atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli.
KPK kemudian menemukan dugaan aliran dana sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat yang diterima Rafael melalui PT AME.
Baca juga: Periksa Rafael, KPK Cecar soal SDB Berisi Rp 37 M dan 70 Tas Mewah Istrinya
Saat ini, KPK masih terus mendalami dan menelusuri aliran uang panas tersebut.
Berdasarkan dugaan penerimaan tersebut, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Ia ditahan selama 20 pertama terhitung sejak hari ini hingga 23 April di rumah tahanan KPK pada Gedung Merah Putih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.