JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan, tidak ada tenggat waktu dalam operasi pembebasan pilot maskapai Susi Air, Philips Mark Methrtens (37).
Philips yang merupakan warga negara Selandia Baru itu hampir dua bulan dibawa kelompok kriminal bersenjata (KKB) setelah insiden pembakaran pesawat Susi Air di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari lalu.
“Jadi tidak ada tenggat waktu membebaskannya, karena memang tempatnya ini lain. Jadi penyanderaan ini lain dengan yang lain. Yang disandera kan tahu sendiri fotonya itu,” ujar Yudo usai acara kegiatan layanan zakat Baznas bersama TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Ogah Serbu KKB untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Nanti Korbannya Masyarakat
Yudo belum bisa memastikan kondisi kesehatan Philips. Ia hanya mengetahui kabar pilot tersebut dari foto dan video yang disebar KKB.
“Ya seperti itu (kondisinya), kita kan enggak tahu juga, yang di-share media-media itu loh, media yang tahu, kondisinya seperti itu, bajunya udah ganti-ganti,” kata Yudo.
Ia mengatakan bahwa aparat TNI-Polri masih mengedepankan cara persuasif dalam operasi pembebasan itu.
Aparat bisa saja menyerang penyandera, tetapi Yudo menegaskan bahwa ia tidak mau masyarakat ikut menjadi korban.
Baca juga: Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan
Philips disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, pada 7 Februari 2023.
Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).
Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.
Belakangan, diketahui kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips masih disandera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.