Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Putuskan Gugatan Etik Ketua KPU Terkait "Wanita Emas" Siang Ini

Kompas.com - 03/04/2023, 09:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyelenggarakan sidang pembacaan putusan 2 perkara etik terhadap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, pada hari ini, Senin (3/4/2023), berkaitan dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias "Wanita Emas".

Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Putusan dibacakan dari Ruang Sidang DKPP di Jakarta.

Perkara pertama yang diregistrasi dengan nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Dendi Budiman. Pada perkara ini, Hasyim dituding melakukan pertemuan dan perjalanan bersama Wanita Emas ke Yogyakarta.

Baca juga: DKPP Sidang Putusan Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol oleh KPU Siang Ini

Sementara itu, perkara kedua bernomor 39-PKE-DKPP/II/2023, diadukan oleh Hasnaeni via kuasa hukum sekaligus sekretaris jenderal partainya, Ihsan Primanegara. Hasyim dituding terlibat pelecehan seksual disertai ancaman kepadanya.

Tudingan pelecehan seksual terhadap Hasyim telah berlarut-larut. Isu ini mencuat sejak Desember 2022. Hasnaeni yang kerap dijuluki "Wanita Emas" itu sempat mengadukan Hasyim ke DKPP dan Polda Metro Jaya juga melalui pengacara lamanya, Farhat Abbas.

Di luar prosedur formal, beredar percakapan yang diduga melibatkan Hasyim dan Hasnaeni. Beredar pula video pengakuan Hasnaeni bahwa dirinya dilecehkan Hasyim.

Baca juga: DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

Hasyim dituduh melakukan perbuatan asusila dengan iming-iming meloloskan Partai Republik Satu sebagai peserta Pemilu 2024. Nyatanya, partai itu tak lolos verifikasi administrasi.

Belakangan, Farhat mencabut aduannya itu dan juga mencabut kuasanya atas Hasnaeni selaku pengacara, karena Hasnaeni disebut sedang menjalani perawatan psikis.

Tak lama setelah itu, beredar video klarifikasi dari Hasnaeni bahwa dirinya tidak pernah dilecehkan. Kemudian, pihak keluarga Hasnaeni juga sempat sowan ke kantor Hasyim untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kasus itu.

Namun, Hasnaeni yang juga tersangka kasus mendadak punya pengacara baru, yaitu Ihsan Primanegara yang kemudian kembali menggulirkan kasus ini.

Baca juga: DKPP Sanksi Ketua KPU karena Dinilai Langgar Prinsip Adil, Akuntabel, dan Profesional

Sepanjang kasus ini bergulir, Hasyim irit bicara menanggapinya. Ia baru mengeluarkan komentar berarti pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada 11 Januari 2023.

"Posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu. Sehingga, insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," kata Hasyim.

DKPP pun sudah menggelar sidang secara tertutup yang menghadirkan Hasyim dan Ihsan Primanegara, Senin (13/3/2023).

Sebagai informasi, Ihsan bukan hanya mengadukan Hasyim ke DKPP, melainkan pernah juga melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan kepada Ketua KPU Soal Sistem Proporsional Tertutup

Akan tetapi, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan tersebut setelah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Hasyim, dan melakukan visum atas Hasnaeni. Hasil gelar perkara menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hasyim sebelumnya mengaku bakal menggunakan surat penghentian penyelidikan dari Polda Metro Jaya itu sebagai bukti tambahan ke DKPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com