Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Bawaslu Berikan Data Rinci 6,4 Juta Pemilih Bermasalah Saat Coklit

Kompas.com - 31/03/2023, 19:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat memberikan data temuan mereka selama mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan sekitar 6,4 juta pemilih tak tercoklit dengan benar selama uji petik yang dilakukan Bawaslu dari rumah ke rumah.

"Terhadap hasil temuan uji petik itu, KPU berharap mendapatkan data yang detail untuk dapat dikonfirmasi lapangan kepada petugas ad hoc KPU," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Betty menegaskan bahwa selama pemutakhiran daftar pemilih, KPU bekerja secara de jure atau berdasarkan data yang dipegang.

Baca juga: KPU Lakukan Coklit Jokowi di Istana Hari Ini

Sementara itu, jika bekerja secara de facto, maka KPU dapat melakukan coklit dan mendaftar pemilih sesuai dengan keadaan di lapangan.

Oleh karenanya, jika KPU memperoleh data detail dari Bawaslu soal 6,4 juta pemilih yang tidak memenuhi syarat ini, maka KPU juga akan menindaklanjutinya secara de jure.

"Kerja KPU dalam memutakhirkan data pemilih pada Pemilu 2024 dilakukan secara de jure, termasuk dalam hal menindaklanjuti pemilih yang pindah domisili, tidak memenuhi syarat (TMS) karena di bawah umur, menjadi anggota TNI/Polri, serta meninggal dunia," kata Betty.

"Perubahan pencatatan pemilih dilakukan sesuai dokumen kependudukan atau dokumen pemerintah lain yang sah," jelas eks Ketua KPU DKI Jakarta itu.

Baca juga: Tegaskan Pemilu Tak Ditunda, KPU Fokus Coklit dan Siapkan Pencalegan

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa terdapat 8 kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat berdasarkan uji petik yang mereka lakukan.

Pertama, yakni kategori pemilih yang merupakan anggota TNI. Anggota TNI seharusnya tidak mempunyai hak pilih.

"Jumlah pemilih TMS yang merupakan prajurit TNI ada sebanyak 11.457 orang. Mereka tercatat di daerah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, Jambi, dan Lampung," ujar Lolly.

Kedua, kategori pemilih yang merupakan anggota Polri. Bawaslu menemukan 9.198 anggota Polri dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara, dan Maluku masuk ke daftar pemilih.

Baca juga: KPU: Coklit Sudah 70-80 Persen di Sejumlah Provinsi

Ketiga, Bawaslu juga menemukan 5.065.265 pemilih salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung, Jawa Barat, Sumatera Selatan, NTT, dan Sulawesi Selatan.

Keempat, masyarakat yang telah meninggal dunia. Bawaslu menemukan sebanyak 868.545 identitas warga yang telah tutup usia di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan NTT masih dimasukkan ke daftar pemilih Pemilu 2024.

Kelima, terdapat pemilih yang tidak dikenali, jumlahnya mencapai 202.776 pemilih yang tersebar di Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, dan NTT.

Keenam, adanya 145.660 orang yang telah pindah domisili dari Jawa Barat, Riau, Sulawesi Utara, NTT, dan DKI Jakarta.

Ketujuh, terdapat 94.956 orang pemilih di bawah umur di Lampung, Jawa Barat, NTT, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Baca juga: Pemantau Pemilu Endus Dugaan Fenomena Joki Coklit Pemilu 2024 di Tasikmalaya

Kedelapan, Bawaslu menemukan 78.365 pemilih bukan penduduk setempat di Lampung, Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com