Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemantau Pemilu Endus Dugaan Fenomena Joki Coklit Pemilu 2024 di Tasikmalaya

Kompas.com - 01/03/2023, 20:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau pemilu, Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) mengaku menemukan fenomena joki pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, yang seharusnya dilakukan dari rumah ke rumah oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (PPDP/pantarlih).

Sebagai informasi, proses coklit sudah dilakukan KPU sejak 12 Februari 2022 hingga 14 Februari 2023 di seluruh TPS di Indonesia.

"Muncul joki pantarlih sebanyak 176 di Tasikmalaya," ucap Direktur Eksekutif DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, dalam diskusi yang digelar Bawaslu RI bersama Koalisi Pewarta Pemilu (KPP), Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Sepekan Pertama Coklit Pemilih 2024, Petugas di Sejumlah Daerah Masih Terkendala Logistik

Neni mengatakan bahwa temuan itu diperoleh di Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya pada sepekan-dua pekan pertama proses coklit berjalan di sana.

Temuan ini selaras dengan temuan lain berupa PPDP/pantarlih yang tidak mampu menunjukkan SK (surat keputusan) pengangkatan dirinya. Di beberapa tempat lain, kata dia, PPDP/pantarlih tidak mengenakan tanda pengenal.

Namun, ia tidak dapat mengonfirmasi apakah mereka joki atau hanya alpa membawa kelengkapan legal tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan bahwa misalnya itu juga terjadi di provinsi atau kabupaten/kota lain. Maka mumpung kita masih ada waktu 11 hari sampai akhir pencocokan dan penelitian, semoga ada solusi dan tidak terjadi dan bisa diantisipasi," ungkap Neni.

Baca juga: Bawaslu Babel Soroti 32 Kesalahan Prosedur Coklit dan Verifikasi Dukungan DPD

Menurutnya, pola ini tidak berubah dari Pemilu 2019. Ia berharap agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut kasus ini dan apabila terbukti terdapat pelanggaran, maka KPU harus mengangkat PPDP/pantarlih yang baru dan melakukan proses coklit ulang di tempat itu.

Sebab, jika dilakukan oleh bukan PPDP/pantarlih, proses coklit dikhawatirkan cacat prosedural sebab bukan dilakukan oleh pihak yang berkemampuan.

Sementara itu, dalam data sementara yang diterima Kompas.com, Bawaslu telah menemukan 14.526 PPDP/pantarlih yang bertugas di setiap TPS yang tidak dapat menunjukkan salinan SK pengangkatan dirinya.


Namun, Bawaslu belum dapat mengonfirmasi apakah temuan ini selaras dengan fenomena joki yang dimaksud DEEP Indonesia yang merupakan mitra Bawaslu sebagai lembaga pemantau pemilu yang telah mereka akreditasi resmi secara nasional.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengaku siap menindaklanjuti temuan semacam itu, sebab pantarlih akan memiliki waktu 1 bulan setelah proses coklit untuk menyempurnakan hasil coklit.

Ia berharap, pemantau maupun Bawaslu dapat memberikan data secara jelas dan detail di TPS mana fenomena joki itu ditemukan.

"Kalau datanya ada detail jelas ada di mana mohon nanti dikasih ke kami. Kami tentu akan sangat senang dan akan kami tindak lanjuti," kata Betty, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com