Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 09:14 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Senin (27/3/2023) siang.

Menjelang sore, tim penyidik bergerak ke tempat lain. Mereka pun menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

“Tadi kan di Ditjen Minerba, sekarang tadi info terakhir ke kantor ESDM-nya di (Jalan Medan) Merdeka,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Duga Uang Korupsi Tukin di ESDM untuk Suap Pemeriksaan BPK

Ali mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan rasuah baru di Kementerian ESDM yang telah naik ke tahap penyidikan.

KPK menduga, terdapat korupsi dalam pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

Kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Lembaga antirasuah pun menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan sejumlah orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.

Baca juga: Menteri ESDM Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi Tukin yang Dilakukan KPK

Meski demikian, Ali enggan membeberkan nama para pelaku. Identitas mereka, kronologi perbuatan pidana, hingga pasal yang disangkakan akan diumumkan setelah penyidikan dinilai cukup.

KPK juga mengingatkan pihak-pihak yang dipanggil sebagai tersangka maupun saksi bersikap kooperatif hadir di meja penyidik.

“Dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan,” tutur Ali.

Uang dinikmati sampai untuk 'urus' BPK

Menurut Ali, dalam perkara ini, para pelaku diduga melakukan perbuatan hukum memperkaya diri sendiri.

Perbuatan mereka bisa masuk kategori pelanggaran yang diatur Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ini terkait tadi pemotongan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Ali.

Menurutnya, uang tersebut diduga dinikmati para oknum di Kementerian ESDM untuk kepentingan pribadi, membeli aset, dan ‘operasional’.

Baca juga: KPK: Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM Pangkas Tukin dan Nikmati Puluhan Miliar Rupiah

Selain itu, KPK juga mengendus uang korupsi itu digunakan untuk mengondisikan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya,” ujarnya.

Namun demikian, KPK masih terus mendalami sejumlah informasi tersebut.

Selain mendalami dugaan aliran dana untuk suap pemeriksaan BPK, KPK juga bakal mendalami apakah perkara ini terkait dengan Kementerian Keuangan.

Sebab, sebagaimana diketahui, dana tukin bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

KPK meyakini dalam perkara korupsi ini berkaitan dengan kementerian selain ESDM.

“(Uang untuk suap BPK) itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” tutur Ali.

Menteri ESDM benarkan ada dugaan korupsi tukin

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan bahwa terdapat kasus dugaan korupsi tukin di instansi yang ia pimpin.

"Ada dugaan (korupsi) iya, tapi membenarkan korupsinya enggak," kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca juga: KPK Ungkap Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Penetapan Tukin di Kementerian ESDM

Arifin mengaku telah mendengar penjelasan singkat mengenai dugaan rasuah tersebut. Namun demikian, ia masih menunggu hasil penyidikan KPK.

Ia menegaskan, Kementerian ESDM menghormati proses hukum oleh KPK, termasuk upaya paksa penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba hingga Kantor ESDM.

"Ya kita ikutin sajalah proses yang sedang berlangsung," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Sakit, 2 Jemaah Haji Kloter Pertama Tidak Diberangkatkan ke Makkah

Sakit, 2 Jemaah Haji Kloter Pertama Tidak Diberangkatkan ke Makkah

Nasional
PDI-P: 1.375 Organisasi Daftar Jadi Relawan Ganjar

PDI-P: 1.375 Organisasi Daftar Jadi Relawan Ganjar

Nasional
Banyak Korban Perdagangan Orang Meninggal Saat Jadi TKI, Migrant Care Ungkap Penyebabnya

Banyak Korban Perdagangan Orang Meninggal Saat Jadi TKI, Migrant Care Ungkap Penyebabnya

Nasional
KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Ganggu Tahapan Berjalan

KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Ganggu Tahapan Berjalan

Nasional
1.897 Jemaah Haji Bergeser dari Madinah ke Makkah

1.897 Jemaah Haji Bergeser dari Madinah ke Makkah

Nasional
Eks Hakim: MK Harus Punya Alasan Mendasar jika Ubah Sistem Pemilu

Eks Hakim: MK Harus Punya Alasan Mendasar jika Ubah Sistem Pemilu

Nasional
Relawan Buruh Sahabat Jokowi Pimpinan Andi Gani Akan Berubah Jadi Relawan Ganjar

Relawan Buruh Sahabat Jokowi Pimpinan Andi Gani Akan Berubah Jadi Relawan Ganjar

Nasional
KRI Bung Karno-369 Jadi Kapal Korvet Pertama Pabrikan Lokal

KRI Bung Karno-369 Jadi Kapal Korvet Pertama Pabrikan Lokal

Nasional
Cerita Ganjar soal Ponselnya yang Eror Setelah Ia Diumumkan sebagai Capres PDI-P

Cerita Ganjar soal Ponselnya yang Eror Setelah Ia Diumumkan sebagai Capres PDI-P

Nasional
Argumen KPK Tolak Diperiksa Ombudsman Dinilai Keliru

Argumen KPK Tolak Diperiksa Ombudsman Dinilai Keliru

Nasional
Kemenaker dan Stakeholders Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kemenaker dan Stakeholders Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Nasional
Sebulan Tak Bisa Akses Data Pencalegan, Bawaslu Siap Laporkan KPU ke DKPP

Sebulan Tak Bisa Akses Data Pencalegan, Bawaslu Siap Laporkan KPU ke DKPP

Nasional
Ganjar Cerita soal Disabilitas dari Pangandaran yang Datang ke Rumahnya di Semarang dengan Sepeda Motor

Ganjar Cerita soal Disabilitas dari Pangandaran yang Datang ke Rumahnya di Semarang dengan Sepeda Motor

Nasional
Megawati Ingin Indonesia Perbanyak Alutsista Maritim Pabrikan Lokal

Megawati Ingin Indonesia Perbanyak Alutsista Maritim Pabrikan Lokal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com