Selain itu, KPK juga mengendus uang korupsi itu digunakan untuk mengondisikan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya,” ujarnya.
Namun demikian, KPK masih terus mendalami sejumlah informasi tersebut.
Selain mendalami dugaan aliran dana untuk suap pemeriksaan BPK, KPK juga bakal mendalami apakah perkara ini terkait dengan Kementerian Keuangan.
Sebab, sebagaimana diketahui, dana tukin bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
KPK meyakini dalam perkara korupsi ini berkaitan dengan kementerian selain ESDM.
“(Uang untuk suap BPK) itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” tutur Ali.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan bahwa terdapat kasus dugaan korupsi tukin di instansi yang ia pimpin.
"Ada dugaan (korupsi) iya, tapi membenarkan korupsinya enggak," kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca juga: KPK Ungkap Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Penetapan Tukin di Kementerian ESDM
Arifin mengaku telah mendengar penjelasan singkat mengenai dugaan rasuah tersebut. Namun demikian, ia masih menunggu hasil penyidikan KPK.
Ia menegaskan, Kementerian ESDM menghormati proses hukum oleh KPK, termasuk upaya paksa penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba hingga Kantor ESDM.
"Ya kita ikutin sajalah proses yang sedang berlangsung," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.