Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Kompas.com - 28/03/2023, 08:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemberian bantuan atau santunan kepada korban gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) akibat keracunan obat sirup oleh pemerintah terus berlanjut.

Terkini, bantuan tersebut dibahas oleh empat kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Keuangan.

"Masih dibahas, yang santunan kan? He eh, nanti ini masih dibahas," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat ditemui di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

"Kemarin terakhir Sabtu masih pertemuan antara kita, Kemensos, Kemenkeu, dan Kemenko PMK untuk mekanismenya," imbuh Nadia.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Pembahasan ini dilakukan lintas kementerian lantaran Kemenkes tidak memiliki tugas dan fungsi secara langsung menyalurkan bantuan tersebut.

Biasanya, anggaran bantuan sosial berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun turut terlibat, mengingat kementerian ini mengatur besaran anggaran tiap kementerian/lembaga dengan pertimbangan tertentu

Adapun pertemuan tersebut membahas mekanisme pemberian bantuan, kriteria penerima, dan petunjuk teknis pemberian santunan.

"Karena kan sebenarnya Kemenkes itu tidak punya tusi (tugas dan fungsi) untuk memberikan santunan ya, jadi kan bukan tugas kita. Nah, tapi Kemensos masih mempertimbangkan. Seperti itu," imbuh dia.

Saling lempar

Diketahui, pembahasan antar kementerian ini terjadi usai Kemensos mengaku tidak memiliki anggaran untuk memberikan santunan kepada korban gagal ginjal pada 21 Maret 2023. Hal ini juga sudah disampaikan ke Kemenko PMK.

Padahal sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, bantuan tersebut tengah diproses di Kemensos. Data korban gagal ginjal pun sudah diserahkan Kemenkes kepada Kemensos.

Baca juga: Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Menteri Sosial Tri Rismaharini beralasan, anggaran di balai-balai Kemensos sudah mengalami penurunan hingga Rp 300 miliar. Begitu pula anggaran bencana yang turun sekitar 50 persen.

Adapun balai-balai ini diisi oleh orang-orang yang membutuhkan, meliputi ODGJ, anak telantar, orang telantar, anak sakit, hingga tempat rehabilitasi yang perlu diberi makan dan dipenuhi hak-haknya.

Terkait data korban, Risma mengakui Kemenkes telah memberikannya. Namun, tidak adanya anggaran kementerian untuk memberikan santunan tersebut menjadi kendala utama.

Akhirnya, Muhadjir menyatakan, pemerintah akan menggunakan anggaran lain.

"Sedang diupayakan menggunakan alokasi dana yang lain," kata Muhadjir Effendy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com