Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Kompas.com - 27/03/2023, 21:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan, sejumlah sorotan publik terhadap calon hakim agung khusus pajak, Triyono Martanto, akan ditanyakan oleh Komisi III.

Salah satu sorotan itu adalah kekayaan luar biasa Triyono yang juga pejabat Kementerian Keuangan yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengadilan Pajak bidang Yudisial itu.

"Pak Triyono masih besok (fit and proper test). Silakan, apa pertanyaan kawan-kawan itu (disampaikan)," ucap Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Kekayaan Triyono mendapat perhatian publik karena dianggap tidak wajar setelah dibongkar oleh salah satu akun Twitter, @PartaiSocmed, pada 24 Maret lalu.

Baca juga: Harta Triyono Martanto, Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Calon Hakim Agung, Capai Rp 51,2 M

Dalam unggahanya, @PartaiSocmed menyebut kekayaan Triyono mencapai Rp 51,2 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Triyono melonjak Rp 31,1 miliar dalam satu tahun laporan periodik.

Kekayaan Triyono sebagian besar berupa kas atau setara kas sebesar Rp 31,9 miliar.

Pacul meyakini bahwa para fraksi di Komisi III akan menyoroti hal tersebut dan menyampaikan pandangannya.

"Yang pertama, bahwa fit and proper test itu oleh lembaga komisi 3, oleh komisi 3 tentu terdiri dari sekian banyak fraksi. Dari 9 fraksi ini tentu akan punya pendapat, besok kita dengarkan saja," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Profil Calon Hakim Agung Triyono Martanto yang Miliki Harta Rp 51, 2 Miliar

Pacul mengatakan bahwa fit and proper test terhadap Triyono besok di Komisi III berjalan terbuka dan dapat disaksikan publik.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa pengambilan keputusan terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc bakal dilakukan pada besok malam.

Dia memastikan, Komisi III akan mengambil calon-calon yang memang layak dan diperlukan.

"Kalau bagi kami, Komisi III, kita anggap tidak perlu, ya kita tolak," tegasnya.

Kekayaan Triyono

Harta kekayaan Triyono Martanto mengalami peningkatan sebesar Rp 31,3 miliar dalam satu tahun pada laporan periodik 2021.

Data ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Makalah Calon Hakim Agung Triyono Martanto Diduga Plagiat saat Seleksi DPR

Jauh sebelum harta kekayaan terungkap, Triyono rupanya pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung bidang kompetensi yang sama di Komisi IIII, dua tahun lalu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com