Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makalah Calon Hakim Agung Triyono Martanto Diduga Plagiat saat Seleksi DPR

Kompas.com - 27/01/2021, 13:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menduga makalah Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Triyono Martanto hasil plagiat.

Tudingan itu mulanya disampaikan anggota Fraksi PDI-P Ichsan Soelistio dalam fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung untuk Mahkamah Agung (MA) di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2020).

Ichsan mengatakan, terdapat paragraf dalam makalah yang ditulis Triyono yang mirip dengan paragraf yang terdapat pada jurnal hukum yang ditulis Rio Bravestha dan Syofyan Hadi pada 2017.

"Saya melihat dalam makalah bapak kemarin ini ada plagiat pak, halaman satu paragraf satu, bapak menulis penyelarasan organisasi administrasi dan finansial yang berada di bawah MA, dan seterusnya di mana ini sama dengan halaman 11 paragraf dua dari jurnal hukum yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Sofyan Hadi," kata Ichsan.

Selain itu, Ichsan mengaku, menemukan kemiripan tulisan pada halaman dua makalah yang ditulis Triyono dengan jurnal hukum yang ditulis Rio Bravestha dan Syofyan Hadi.

"Nah ini ada sedikit kata yang beda, ada di sini kemiripan juga, bisa bapak jelaskan?," tanya Ichsan.

Baca juga: Komisi III Mulai Rangkaian Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Usulan KY

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa selaku pimpinan rapat mempertanyakan hal tersebut kepada Triyono.

Ia meminta Triyono menjelaskan kepada Komisi III terkait kemiripan tulisan tersebut.

"Kalau itu identik, bapak plagiat. Kecuali bapak bisa membantah," kata Desmond.

Triyono pun memberikan penjelasan. Ia mengatakan, makalah tersebut juga pernah disampaikannya saat di Mahkamah Konstitusi.

"Jadi itu memang tulisan kami pak, itu memang tulisan apa istilahnya dalam untuk memposisikan legal standing kami di MK," jawab Triyono.

Selain itu, Triyono mengaku tidak mengetahui makalah yang ditulisnya memiliki kemiripan dengan jurnal hukum tersebut.

"Saat penulisan makalah, itu ada beberapa saya yang menulis pak, jadi dalam penulisan itu memang saya juga tidak melihat atau tadi browsing terkait itu (jurnal hukum)," lanjut Triyono.

"Jadi kalimat yang dikutip itu sebenarnya istilahnya banyak mengutip dalam UU pak," sambungnya.

Baca juga: KY Mulai Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir belum puas dengan jawaban Triyono. Ia mengatakan, sebaiknya uji kelayakan tidak dilanjutkan untuk Triyono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com