Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara penolakan dari sejumlah kelompok dan politikus terhadap tim nasional (timnas) sepakbola Israel yang bakal berlaga dalam ajang Piala Dunia U-20 pada tanggal 20 Mei-11 Juni 2023 mendatang di Indonesia dinilai tidak memiliki dasar jelas.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, pada Maret 2022 lalu perwakilan parlemen Israel (Knesset) bisa hadir dalam kegiatan Sidang Majelis Uni Inter Parlemen (Inter-Parliamentary Union) ke-144 yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali.

Hikmahanto mengatakan, saat itu tidak terdapat gelombang penolakan terhadap kehadiran perwakilan anggota parlemen Israel, seperti yang terjadi saat ini terhadap timnas sepakbola.

Maka dari itu, Hikmahanto menilai Indonesia sebagai tuan rumah tidak memiliki kendali atas siapa yang diundang oleh penyelenggara (organizer) event internasional, seperti Piala Dunia U-20 yang menjadi perhelatan Federasi Asosiasi Sepakbola Dunia (FIFA) ataupun IPU.

Baca juga: Sayangkan Sikap Politikus Tolak Timnas Israel, Pengamat: Yang Ditentang Harusnya Kebijakan Zionis Israel

"Sepanjang Indonesia telah menyatakan diri bersedia menjadi tuan rumah, maka Indonesia harus mengambil risiko untuk tidak menolak siapapun anggota dari penyelenggara event internasional," kata Hikmahanto dalam siaran pers, Senin (27/3/2023).

Hikmahanto mengatakan, seharusnya yang ditentang oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia ialah kebijakan zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina.

Selain itu, Indonesia seharusnya menentang sikap Israel yang mempertahankan wilayah yang diduduki dengan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia.

"Penolakan Timnas Israel oleh sebagian masyarakat di Indonesia, sejumlah Kepala Daerah maupun politikus patut disayangkan. Yang ditentang seharusnya adalah kebijakan pemerintah zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina," ujar Hikmahanto.

Baca juga: Soal Penolakan Timnas Israel U-20, Gubernur Bali: Itu Bukan Sikap Saya, tapi...

Ia mengatakan, penentangan terhadap kebijakan pemerintah zionis Israel yang menjajah bangsa Palestina itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yakni penjajahan harus dihapuskan.

Nantinya, bila suatu saat pemerintah Israel sudah mengakui kemerdekaan bangsa Palestina dan mengembalikan tanah mereka, Indonesia pun tidak bisa tak mengakui negara Israel dan menjalin hubungan diplomatik.

"Ini karena Israel tidak lagi melakukan penjajahan," ucap Hikmahanto.

Hikmahanto juga menilai sikap penolakan kedatangan timnas Israel untuk bertanding di Indonesia berlebihan.

Sebab mengingat Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun beberapa waktu lalu menyatakan tidak keberatan bila timnas Israel bertanding di Indonesia.

Baca juga: Kronologi Israel Bisa Tampil di Piala Dunia U20 2023: Bikin Kejutan Lolos Kualifikasi Zona Eropa

Pihaknya menyerahkan keputusan pada Indonesia terkait kedatangan tersebut.

Ia mengatakan, kepesertaan masing-masing negara yang ikut serta dalam event bergengsi tersebut tidak ada kaitannya dengan masalah suka atau tidak suka.

"Tentu saja kepesertaan masing-masing negara yang ikut dalam event ini tidak ada keterkaitannya dengan masalah suka atau tidak suka dengan negara-negara yang ikut serta tersebut," kata Zuhair dalam konferensi pers di Kedubes Palestina, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Zuhair menyampaikan, setiap federasi sepak bola di dunia memiliki ketentuannya masing-masing pada kompetisi yang digelarnya.

Baca juga: Drawing Piala Dunia U20 Batal Usai Polemik Israel: PSSI Ukur Risiko, Inspeksi Stadion Lanjut

Adapun kedatangan timnas Israel ke Indonesia merupakan bagian dari kompetisi yang sudah berjalan dengan berbagai aturan yang berlaku.

Dalam kaitannya dengan Piala Dunia U20, ia tahu bahwa Indonesia telah mengikuti aturan yang berlaku sebagai tuan rumah penyelenggaraan piala dunia ini. Artinya, Indonesia hanya memfasilitasi event tersebut.

"Apa yang saya sampaikan merupakan salah satu yang ingin memupus adanya keraguan di kalangan banyak pihak," ujar Zuhair.

Penolakan itu juga disuarakan oleh politikus, termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Keduanya merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

(Penulis : Fika Nurul Ulya | Editor : Novianti Setuningsih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Nasional
Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Nasional
Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Nasional
Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Nasional
LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Nasional
Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Nasional
Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Nasional
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Nasional
BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Nasional
Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan 'Status Quo'

Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan "Status Quo"

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com