JAKARTA, KOMPAS.com - Suara penolakan dari sejumlah kelompok dan politikus terhadap tim nasional (timnas) sepakbola Israel yang bakal berlaga dalam ajang Piala Dunia U-20 pada tanggal 20 Mei-11 Juni 2023 mendatang di Indonesia dinilai tidak memiliki dasar jelas.
Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, pada Maret 2022 lalu perwakilan parlemen Israel (Knesset) bisa hadir dalam kegiatan Sidang Majelis Uni Inter Parlemen (Inter-Parliamentary Union) ke-144 yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali.
Hikmahanto mengatakan, saat itu tidak terdapat gelombang penolakan terhadap kehadiran perwakilan anggota parlemen Israel, seperti yang terjadi saat ini terhadap timnas sepakbola.
Maka dari itu, Hikmahanto menilai Indonesia sebagai tuan rumah tidak memiliki kendali atas siapa yang diundang oleh penyelenggara (organizer) event internasional, seperti Piala Dunia U-20 yang menjadi perhelatan Federasi Asosiasi Sepakbola Dunia (FIFA) ataupun IPU.
"Sepanjang Indonesia telah menyatakan diri bersedia menjadi tuan rumah, maka Indonesia harus mengambil risiko untuk tidak menolak siapapun anggota dari penyelenggara event internasional," kata Hikmahanto dalam siaran pers, Senin (27/3/2023).
Hikmahanto mengatakan, seharusnya yang ditentang oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia ialah kebijakan zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina.
Selain itu, Indonesia seharusnya menentang sikap Israel yang mempertahankan wilayah yang diduduki dengan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia.
"Penolakan Timnas Israel oleh sebagian masyarakat di Indonesia, sejumlah Kepala Daerah maupun politikus patut disayangkan. Yang ditentang seharusnya adalah kebijakan pemerintah zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina," ujar Hikmahanto.
Baca juga: Soal Penolakan Timnas Israel U-20, Gubernur Bali: Itu Bukan Sikap Saya, tapi...
Ia mengatakan, penentangan terhadap kebijakan pemerintah zionis Israel yang menjajah bangsa Palestina itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yakni penjajahan harus dihapuskan.
Nantinya, bila suatu saat pemerintah Israel sudah mengakui kemerdekaan bangsa Palestina dan mengembalikan tanah mereka, Indonesia pun tidak bisa tak mengakui negara Israel dan menjalin hubungan diplomatik.
"Ini karena Israel tidak lagi melakukan penjajahan," ucap Hikmahanto.
Hikmahanto juga menilai sikap penolakan kedatangan timnas Israel untuk bertanding di Indonesia berlebihan.
Sebab mengingat Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun beberapa waktu lalu menyatakan tidak keberatan bila timnas Israel bertanding di Indonesia.
Baca juga: Kronologi Israel Bisa Tampil di Piala Dunia U20 2023: Bikin Kejutan Lolos Kualifikasi Zona Eropa
Pihaknya menyerahkan keputusan pada Indonesia terkait kedatangan tersebut.
Ia mengatakan, kepesertaan masing-masing negara yang ikut serta dalam event bergengsi tersebut tidak ada kaitannya dengan masalah suka atau tidak suka.