JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai penolakan datangnya tim nasional (timnas) sepakbola Israel untuk berlaga di Indonesia oleh sejumlah politikus patut disayangkan.
Pasalnya, hal ini menandakan seolah warga Israel atau negara yang diwakilinya oleh timnas adalah sesuatu yang haram untuk hadir di Indonesia.
Padahal, menurutnya, yang seharusnya ditentang oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia ialah kebijakan zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina. Mereka mempertahankan dengan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia.
"Penolakan Timnas Israel oleh sebagian masyarakat di Indonesia, sejumlah Kepala Daerah maupun politikus patut disayangkan. Yang ditentang seharusnya adalah kebijakan pemerintah zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina," kata Hikmahanto dalam siaran pers, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Guru Besar Hukum Internasional Ungkap 4 Alasan Timnas U-20 Israel Bisa Berlaga di Indonesia
Ia mengatakan, penentangan terhadap kebijakan pemerintah zionis Israel yang menjajah bangsa Palestina itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yakni penjajahan harus dihapuskan.
Nantinya, bila suatu saat pemerintah Israel sudah mengakui kemerdekaan bangsa Palestina dan mengembalikan tanah mereka, Indonesia pun tidak bisa tidak mengakui negara Israel dan menjalin hubungan diplomatik.
"Ini karena Israel tidak lagi melakukan penjajahan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penolakan kedatangan timnas Israel untuk bertanding di Indonesia seolah membuat Indonesia lebih Palestina daripada Palestina.
Hal ini mengingat Dubes Palestina untuk Indonesia beberapa waktu lalu tidak keberatan bila timnas Israel bertanding di Indonesia. Duta besar ini mewakili rakyat dan pemerintah Palestina.
Baca juga: Soal Kedatangan Timnas Israel, MUI Ingin Dengar Penjelasan Menlu hingga Menko Polhukam
Hikmahanto mengatakan, penolakan semakin tidak berdasar mengingat pada tahun lalu atau tepatnya Maret 2022 telah diselenggarakan Sidang Majelis Uni Inter Parlemen (Inter-Parliamentary Union) ke-144 di Nusa Dua Bali.
Salah satu delegasi yang hadir adalah Parlemen Israel Knesset. Dengan demikian, Indonesia sebagai tuan rumah tidak memiliki kendali atas siapa yang diundang oleh penyelenggara (organizer) event internasional, seperti FIFA ataupun IPU.
"Sepanjang Indonesia telah menyatakan diri bersedia menjadi tuan rumah, maka Indonesia harus mengambil risiko untuk tidak menolak siapapun anggota dari penyelenggara event internasional," kata Hikmahanto.
Sebagai informasi, kedatangan timnas Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 pada tanggal 20 Mei-11 Juni 2023 mendapat penolakan banyak pihak.
Penolakan juga banyak disuarakan oleh politikus, termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster.
Baca juga: Ketum PBNU Tak Masalah Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20: Belum Tentu Palestina Rugi
Padahal, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun telah menyatakan tidak keberatan dengan datangnya Timnas Israel. Pihaknya menyerahkan keputusan pada Indonesia terkait kedatangan tersebut.