JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkah Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe, yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian.
Enembe ditahan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Proses penahanannya juga melewati tahapan yang tidak mudah karena akhirnya KPK harus melakukan penjemputan paksa dari Papua.
KPK menduga Enembe menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek tahun jamak (multiyears) di Papua.
Selain itu, Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Baca juga: Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, KPK: Kontrol Kesehatan Rutin Saja
Menurut laporan kuasa hukum Enembe, Otto Cornelis Kaligis atau kerap disapa OC Kaligis, kliennya kerap diberi menu makan ubi yang sudah busuk dari KPK.
Informasi itu juga ia dapatkan dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang dalam pertemuan secara tidak sengaja di ruang kunjungan.
“Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe,” kata Kaligis dalam keterangan resminya.
KPK pun langsung membantah memberikan menu makanan yang tidak layak bagi Enembe atau tahanan lainnya.
“Saya kira tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di KPK, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Tak Mau Minum Obat dan Ngotot Berobat ke Singapura
Ali mengatakan, KPK sebenarnya menyediakan menu makanan bagi tahanan, termasuk Enembe, dengan nasi.
Akan tetapi, kata Ali, Enembe meminta supaya nasi itu diganti dengan ubi.
“Permintaan dari yang bersangkutan tidak makan nasi, jadi diganti ubi, jadi kami penuhi itu,” ujar Ali.
Ali mengatakan, makanan untuk tahanan KPK disediakan oleh pihak ketiga yakni perusahaan catering melalui skema tender. Pihaknya memastikan makanan yang disediakan untuk tahanan berkualitas.
Menurut Ali, perubahan menu makan Lukas itu mengacu pada standar biaya dan kualitas makanan yang berlaku.
Baca juga: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI
“Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan KPK melalui katering,” tutur Ali.