"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi," ujarnya.
Seketika, Perppu Cipta Kerja tuai penolakan. Kaum buruh bahkan mahasiswa berulang kali turun ke jalan menyuarakan aspirasi.
Perppu tersebut juga ditolak oleh sejumlah elite politik. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimuti Yudhoyono (AHY) misalnya, terheran-heran pemerintah menerbitkan perppu alih-alih merevisi UU Cipta Kerja dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
AHY bilang, sejak awal partainya menolak UU Cipta Kerja. Sebab, Demokrat mendengar jeritan kaum buruh di berbagai daerah yang menolak UU kontroversial itu.
Menurut AHY, bukan hanya substansi UU Cipta Kerja yang kurang berpihak ke tenaga kerja, tetapi pembuatan aturannya juga dilakukan secara tergesa-gesa.
"Alih-alih menciptakan lapangan kerja, angka pengangguran malah makin tinggi," kata putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dalam pidatonya di hadapan para kader Demokrat di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud Siap Buka-bukaan Data ke DPR
Lagi, meski banyak ditolak, pembuat UU tetap menggelar rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja lewat Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPP PDI-P itu didampingi oleh pimpinan DPR lain yakni Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Adapun dari pihak pemerintah hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker diawali dengan pembacaan laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait hasil pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Wakil Ketua Baleg M Nurdin.
Baca juga: DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik
Setelahnya, rapat paripurna diwarnai interupsi hingga aksi walkout. Fraksi Partai Demokrat sempat menginterupsi Puan ketika ia hendak mengetuk palu pengesahan.
Fraksi partai bintang mercy itu menyatakan sikapnya menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU.
Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menggunakan hak mereka untuk melakukan interupsi. Bahkan, partai pimpinan Ahmad Syaikhu tersebut melakukan aksi walkout setelah menyuarakan interupsi mereka.
Meski suasana rapat sempat memanas, pada akhirnya Perppu Ciptaker tetap disahkan menjadi UU.
"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan UU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker jadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan.
"Setuju!" seru para hadirin.
"Terima kasih," kata Puan diiringi ketuk palu tanda pengesahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.