Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud Siap Buka-bukaan Data ke DPR

Kompas.com - 18/03/2023, 18:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD siap buka-bukaan terkait transaksi janggal yang nilainya sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfuf mengatakan bahwa ia siap memenuhi undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait hal ini.

“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud lewat akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, dikutip pada Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Mahfud soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun: Katanya Bukan TPPU, Terus Apa? Harus Dijelaskan

Mahfud menyatakan, ia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengubah pernyataan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu sejak 2009.

“Sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by, menunggu undangan,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu mengatakan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.

Rencananya, pada Senin (20/3/2023), Mahfud juga mengagendakan rapat PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah ini.

“Itu akan selesai dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan,” ujar Mahfud dalam dialog dengan masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, pada Kamis (17/3/2023) waktu Melbourne, lewat siaran pers Kemenko Polhukam.

Baca juga: Mahfud Jelaskan Kronologi Ditemukannya Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp 37 Miliar

Sementara itu, dalam penjelasannya, PPATK mengatakan, nilai temuan yang mencapai Rp 300 triliun itu bukan berarti nilai dari hasil tindak penyimpangan seperti korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kemenkeu bertindak sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pencucian uang dalam lingkungan kepabeanan dan cukai serta perpajakan.

Oleh karena itu, setiap temuan dugaan penyimpangan transaksi keuangan dalam kepabeanan dan cukai, serta perpajakan yang ditemukan oleh PPATK akan dikirimkan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.

"Kasus-kasus itu yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar. Yang kita sebut Rp 300 triliun," ujar Ivan di Jakarta, pada Selasa, (14/3/2023).


Dengan berlandaskan hal tersebut, Ivan mengatakan, nilai temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang belakangan ramai dibicarakan bukan berarti adanya penyalahgunaan kewenangan atau penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

"Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami (sampaikan) kepada Kementerian Keuangan bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan, atau korupsi oknum pegawai di Kementerian Keuangan," ujar Ivan.

"Tapi, lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pindak asal pencucian uang yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010," kata dia lagi.

Baca juga: Mahfud Ungkit Korupsi Bendahara Parpol, Demokrat: Jangan Pengalihan Isu, Fokus Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Ivan mengakui, terdapat laporan langsung dari Kemenkeu terkait adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai kementerian, tetapi nilainya diklaim tidak besar.

"Itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim dan itu ditangani dengan Kementerian Keuangan sangat baik," ujar Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com