Para kepala desa serta Badan Pengawas Desa (BPD) meminta pemerintah buat mengalokasikan 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana desa. Dari Rp 3.061,2 triliun APBN 2023, jumlah itu setara sekitar Rp 300 triliun.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surtawijaya menyatakan, alokasi anggaran 10 persen dari APBN untuk dana desa merupakan harga mati.
Pemerintah semestinya tidak hanya gencar melakukan pembangunan di kota. Desa semestinya tidak dimarjinalkan sehingga masyarakat tidak bermigrasi ke kota untuk mencari penghidupan.
Baca juga: Kelakar Megawati di Depan Kepala Desa: Badan Jokowi Makin Kurus Pusing Mikirin Negara
"Semua itu jawabannya adalah dana desa. Sepakat? Jadi 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN. Setuju?” kata Surta dijawab setuju oleh peserta yang hadir dalam peringatan HUT Undang-Undang Desa di GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).
Peringatan tersebut ia tujukan kepada partai politik yang saat ini sedang duduk di parlemen.
"Partai-partai yang tidak mendukung 10 persen (APBN untuk) dana desa, kami mau bilang semua kepala desa enggak usah pada di sini lagi," tuturnya.
Ia mengklaim, anggaran jumbo untuk dana desa itu perlu dikucurkan agar pembangunan di tingkat desa bisa semakin cepat. Pembangunan tersebut meliputi, proyek infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, hingga penanganan gizi buruk.
"Dengan dana 10 persen terealisasi akan terjawab di situ, akan membuat percepatan pembangunan," kata Surta.
Akan tetapi, Megawati mengingatkan para kepala desa harus memikirkan kondisi keuangan negara.
Baca juga: Tegur Ribuan Kepala Desa Minta Dana Desa 10 Persen, Megawati: Kerja Dulu!
"Negara bangsa ini milik kalian, tapi harus mikir seberapa sih kita ini (memikirkan) yang namanya dari sisi keuangan," ujar Megawati.
Megawati bahkan menegur ribuan kepala desa karena meminta bagian jumbo dari APBN, yakni setara Rp 300 triliun.
"Kalau kalian hanya bicara, mesti dibagi duitnya segini, mesti gini. Kerja dulu!” tegur Megawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.