Hal tersebut dilakukan mengingat akan adanya potensi kekosongan hukum yang tidak dapat diatasi jika undang-undang (UU) dibuat melalui prosedur biasa.
Prosesnya memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan kepastikan dibutuhkan untuk mengatasi adanya kondisi atau keadaan mendesak.
"Penerbitan Perpu Ciptaker merupakan upaya strategis pemerintah untuk mengantisipasi risiko gejolak perekonomian global imbas perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang menyebabkan krisis pangan, energi, dan keuangan di sejumlah negara," ujar Latifah sebagai narasumber sosialisasi.
Baca juga: Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus Dinilai Membahayakan Negara dan Kontra Reformasi
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah melakukan reformasi struktural melalui Perpu Ciptaker guna memastikan terus terjaganya iklim investasi yang kondusif terutama menjamin kepastian bagi dunia usaha.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri.
"Perpu Ciptaker sebagai upaya percepatan dalam mendukung program pemerintah," tambah Latifah.
Ia mengatakan, pesan kunci penerbitan Perpu Ciptaker sebagai bentuk upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Partisipasi publik secara substantif telah dilakukan dengan menjaring aspirasi publik serta menindaklanjutinya dengan melakukan perubahan material dari UU Ciptaker menjadi Perpu Ciptaker,” imbuh Latifah.
Baca juga: Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas Gelar Sosialisasi Aturan di NTT
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh seluruh perwakilan Unit Eselon I lingkup Kementerian KP dan disiarkan secara live streaming melalui YouTube BRSDM TV.
Selain seluruh perwakilan Unit Eselon I Kementerian KP, hadir pula sebagai narasumber sosialisasi, yaitu Direktur Perbenihan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budi Daya Kementerian KP Nono Hartanto dan Ketua Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan Indra Jaya.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengaku optimistis bahwa regulasi tentang ciptaker akan mendukung dunia usaha kelautan dan perikanan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan iklim usaha sektor kelautan dan perikanan sebagai motor penggerak ekonomi, terutama selama masa resesi global.
"Salah satu caranya adalah dengan menyeimbangkan ekonomi dengan ekologi," tutur Trenggono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.