JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, Anwar Usman, berjanji bahwa dirinya tidak akan pandang bulu terhadap perkara yang diputus.
Hal ini ia ungkapkan dalam pidatonya setelah disumpah sebagai Ketua MK 2023-2028, Senin (20/3/2023), di hadapan Presiden RI Joko Widodo yang notabene kakak iparnya sejak 2022.
Pernikahannya dengan adik Jokowi, Idayati, menuai sorotan karena tak sedikit pihak yang menganggapnya sebagai pernikahan politik.
Anwar mengaku memegang teguh risalah Nabi Muhammad yang menyatakan, "jika seandainya anakku Fatimah mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya".
Baca juga: Anwar Usman-Saldi Isra Disumpah Jadi Ketua-Wakil Ketua MK 2023-2028
"Hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah tersebut adalah bahwa penegakan hukum dan keadilan, tidak boleh terhalang oleh adanya hubungan kekerabatan atau keluarga," kata Anwar.
"Independensi kami sebagai hakim konstitusi akan tetap kami jaga dan rawat, apa pun tantangan atau rintangannya. Saya, juga yakin dan percaya, bahwa setiap agama, mengajarkan hal yang sama, bahwa hukum dan keadilan, harus ditegakkan, tanpa pandang bulu," ujarnya.
Ketua MK dua periode itu juga menyampaikan bahwa urusan jodoh dan jabatan merupakan sesuatu yang sudah ditakdirkan.
"Dalam kehidupan manusia, ada beberapa hal yang tidak mungkin bisa dielakkan oleh setiap insan, yakni, maut, rezeki dan jodoh. Termasuk pula dalam penetuan jabatan apapun, ini merupakan hak mutlak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," kata dia.
Baca juga: Jokowi Saksikan Adik Iparnya Disumpah Jadi Ketua MK 2023-2028
Anwar turut menyinggung bahwa putusan pengadilan tidak mungkin memuaskan semua pihak sampai kapan pun.
Menurutnya, mereka yang kepentingannya diakomodasi putusan pengadilan, maka putusan itu akan memuaskan bagi mereka. Pun hal sebaliknya.
Bahkan, di antara 9 hakim konstitusi pun, tak jarang ada perselisihan pendapat.
"Tetapi, yang jelas, apapun putusan hakim harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, sesuai irah-irah putusan 'Demi keadilan berdasarkan ketuhan Yang Maha Esa'," kata Anwar.
"Penting bagi kita, untuk bersikap bijaksana, sekaligus memberikan edukasi, kepada publik, sehingga dapat membangun kedewasaan, dalam menyikapi sebuah putusan lembaga peradilan. Mari kita hindari pemanfaatan media, termasuk media sosial, untuk suatu kehendak, atau kepentingan tertentu, selain untuk menegakkan kebenaran, hukum dan keadilan sesuai amanah konstitusi," pungkasnya.
Baca juga: Alasan Jokowi Tak Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi
Anwar dan Saldi sebelumnya terpilih dalam Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada Rabu (15/3/2023).
Pemilihan digelar terbuka karena musyawarah 9 hakim konstitusi tak mencapai mufakat menentukan Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028.