Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sentil Menko Jokowi yang Terang-terangan Ingin Ubah Konstitusi, Siapa Dia?

Kompas.com - 20/03/2023, 09:03 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anies Baswedan menyinggung adanya menteri koordinator (menko) yang terang-terangan menyatakan dukungan untuk mengubah konstitusi.

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan itu mengaku tidak pernah membayangkan bahwa dukungan untuk mengubah konstitusi tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan publik oleh seorang pejabat sekelas menteri koordinator.?

"Kita tak bisa bayangkan ada petinggi menyatakan 'mari kita ubah konstitusi', tak pernah kita bayangkan. Kalau pun ada, itu pertemuan ruang-ruang tertutup, bukan?" kata Anies dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023).?

"Tapi di ruang terbuka mengatakan itu, enggak pernah terbayang. Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, posisi kunci ini, menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak orang yang mau mendukung," imbuhnya.

Baca juga: Anies Kritik Ada Menko Terang-terangan Dukung Perubahan Konstitusi

Anies menyinggung ini ketika bicara soal banyaknya pertanyaan yang ia terima mengenai apakah kualitas demokrasi menurun atau tidak.??

Menurut Anies, demokrasi saat ini tidak turun. Hanya saja, orang yang tak berkomitmen pada demokrasi lebih berani mengungkapkan pikirannya, termasuk menko yang menyuarakan perubahan konstitusi.??

"Ini adalah bukan menurun kualitas demokrasi, kualitas demokrasi kita tidak turun, hanya orang-orang yang commit pada demokrasi itu makin berani mengungkapkan pikirannya secara terbuka, tidak tabu," kata dia.

??Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, praktik tersebut harus dilawan demi menyelamatkan semangat reformasi 1998. ??Anies juga berkata bahwa setiap aturan terus dijaga dan dihormati demi masa depan yang lebih baik.

Baca juga: Bantah Disebut Curi Start Kampanye, Anies: Ini Seperti Akselerasi

“Yang kita butuhkan hanyalah fair play, yang kita butuhkan hanyalah kesetaraan kesempatan, yang kita butuhkan adalah kenetralan dari yang memegang kewenangan," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.

Saat diwawancara selepas acara, Anies enggan mengungkapkan menteri koordinator yang ia singgung dalam pidatonya tersebut. Lantas, siapakah menko yang dimaksud Anies?

4 Menteri Koordinator

Di Kabinet Indonesia Maju sendiri, terdapat empat menteri koordinator. Mereka yakni, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Baca juga: Megawati Temui Jokowi di Istana Merdeka, Bahas Pemilu 2024

Dari keempat menko, tiga di antaranya pernah bicara soal wacana pemilu ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden pada awal tahun 2022.

Sebagaimana diketahui, untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden dibutuhkan perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebab, konstitusi mengatur bahwa pemilu digelar 5 tahun sekali dan presiden menjabat selama 5 tahun maksimal 2 periode.

1. Airlangga Hartarto

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat ditemui awak media di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/2/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat ditemui awak media di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com