Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi satu di antara tiga menko yang pernah menggulirkan wacana pemilu ditunda.
Dalam kunjungan kerjanya ke Siak, Riau, 24 Februari 2022, Airlangga mengeklaim bahwa dirinya menerima aspirasi petani yang ingin pemerintahan Presiden Joko Widodo berlanjut sampai tiga periode.
"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Airlangga mengatakan, sebagai ketua umum partai, dirinya harus siap menerima aspirasi tersebut. Kala itu dia berjanji akan mendiskusikan aspirasi ini ke partai politik lain.
"Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain," ujarnya.
2. Luhut Binsar Pandjaitan
Isu penundaan Pemilu 2024 juga turut dibunyikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut saat itu bilang, banyak rakyat yang menginginkan pemilu ditunda.
Dia menyebut, terdapat big data berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.
Menurut Luhut, banyak yang bertanya ke dia mengapa harus menghabiskan dana begitu besar untuk pemilu, padahal pandemi virus corona belum selesai.
"(Masyarakat bertanya), kenapa duit segitu besar, itu kan banyak itu mengenai pilpres mau dihabisin sekarang, mbok nanti loh, kita masih sibuk kok dengan Covid, keadaan masih begini, dan seterus-seterusnya. Itu pertanyaan," kata Luhut di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Tak hanya itu, kepada Luhut, banyak yang menyatakan bahwa kondisi saat ini relatif tenang tanpa pergantian kepemimpinan. Sebaliknya, pemilu bisa mengubah situasi politik menjadi tidak tenang karena adanya poros-poros dukungan ke calon tertentu.
"Kenapa mesti kita buru-buru? Kami capek juga dengar istilah kadrun lawan kadrun, kayak gitu, ya apa istilahnya dulu itulah. Kita mau damai, itu aja sebenarnya," tutur purnawirawan jenderal TNI tersebut.
Luhut mengaku paham bahwa upaya menunda pemilu butuh proses yang panjang, perlu persetujuan DPR hingga MPR.
Dia pun mengaku bakal menyambut baik jika wacana tersebut terealisasi. Namun, seandainya tidak berjalan, itu tak akan menjadi soal.
“(Kalau) MPR nggak setuju ya berhenti. Ya itulah demokrasi kita, kenapa mesti marah-marah? Ada yang salah?” kata Luhut.