Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta IDI Pertegas Eksistensi Organisasi Profesi, Menkes: Itu Ranah Dokter

Kompas.com - 17/03/2023, 21:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan eksistensi organisasi profesi (OP) kepada publik, dalam hal ini tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes).

Hal ini menanggapi permintaan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi yang meminta eksistensi OP dalam RUU Kesehatan tidak dihilangkan.

Adapun saat ini, terdapat beberapa organisasi profesi yang eksis, yakni IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Baca juga: Cegah Obesitas pada Anak, IDAI Sarankan Konsumsi Makanan dari Sumber Protein Hewani

Menanggapi hal itu, Budi lebih memilih publik untuk menentukan. Ia merasa tidak adil jika eksistensi organisasi profesi ditentukan atau diintervensi oleh pemerintah.

"Semua yang dikembalikan ke masyarakat, its matter. Jadi kalau Pak Adib nanya, ‘Pak, Bapak intervensi dong, pilih saya’. I dont think thats right, kalau saya jadi dokter. Kalau dokter pilih Pak Adib, that right. Ini fundamental, ya," kata Budi dalam Public Hearing RUU Kesehatan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Budi lantas menganalogikan hal ini seperti pandemi dan endemi.

Menurut Budi, ada perbedaan antara pandemi dan endemi, yakni pandemi membutuhkan intervensi pemerintah, sedangkan endemi akan dikembalikan kepada masyarakat.

Ia pun menyebut bahwa endemi lebih baik dibanding dengan pandemi. Sama halnya dengan organisasi profesi yang merupakan ranah dokter dan tidak diintervensi pemerintah.

"Kalau Pak Adib percaya diri kalau dokter pasti pilih Pak Adib, oh, thats okay. Jadi kalau di mata saya that one harusnya pemerintah tidak intervensi karena itu di ranahnya para dokter," tutur Budi.

Baca juga: Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal pada Anak, IDAI Imbau Dokter Tak Resepkan Obat Praxion Sementara Waktu

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, OP yang dipilih oleh dokter merupakan langkah yang demokratis.

Hal ini menandakan OP tersebut benar-benar pilihan dokter dan tenaga medis lainnya.

Jika dipilih menteri, kata Budi, ada kemungkinan organisasi profesi akan berubah kembali jika menteri kesehatan berganti.

"Kalau tiba-tiba menterinya ganti lagi, dipilih lagi dokternya kalau yang ditentukan oleh pemerintah. Jadi yang tentukan the doctors saja. What organisasi yang paling pantas menurut mereka menjadi payung dari organisasi mereka," ujar dia.

Kemudian, ia menegaskan, organisasi profesi harus ada di Indonesia.

Dia juga menyebut, sebaiknya ada satu organisasi profesi tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang diakui pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com