JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau seluruh dokter anak untuk tidak meresepkan obat sirup dengan merek Praxion sementara waktu.
Imbauan ini keluar menyusul adanya dua kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) di DKI Jakarta, terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.
Kasus konfirmasi tersebut diketahui sempat diberikan obat sirup Praxion.
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, imbauan tidak meresepkan obat dengan merek Praxion berlaku sampai ada hasil investigasi lebih lanjut.
"IDAI mengimbau seluruh dokter anak untuk sementara ini tidak meresepkan obat Praxion yang berbentuk cair/drop sampai ada hasil investigasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang," kata Piprim dalam keterangan resmi, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: PT Pharos Indonesia: Hasil Uji 2 Lab Independen Nyatakan Praxion Tak Tercemar EG dan DEG
Adapun untuk masyarakat, IDAI meminta agar tetap tenang menunggu hasil investigasi tersebut, sembari mengamati kondisi anak-anak masing-masing, apabila terjadi penurunan jumlah air seni/urine.
Saat ini kata Piprim, IDAI terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga berwenang terkait pengusutan kasus.
"Apabila anak mengalami demam ringan, bisa ditangani terlebih dahulu dengan kompres dan menggunakan baju tipis," jelas Piprim.
Sementara itu terkait obat merek Praxion, PT Pharos Indonesia selalu pemilik merek menarik obat tersebut dengan batch/bets yang dikonsumsi korban gagal ginjal akut.
Baca juga: Apa Itu Obat Demam Praxion yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut Anak?
Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika mengatakan, langkah penarikan secara sukarela (voluntary recall) ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi.
"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," kata Ida dalam siaran pers, Selasa (7/2/2023).
Saat ini, PT Pharos tengah melakukan uji ulang keamanan produk merk Praxion yang dilakukan oleh laboratorium independen terakreditasi.
Hasil uji dari dua laboratorium independen menunjukkan bahwa obat sirup merk Praxion, tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).
Baca juga: Kasus Baru Gagal Ginjal Anak: Konsumsi Obat Praxion, Sebelumnya Masuk Daftar Aman BPOM
Terkait hasil uji dua laboratorium, perusahaan sudah menyampaikan hasilnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). S
ementara hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji lab tersebut sudah selesai.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.