Sebab, menurutnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terkesan memberikan perlakukan khusus kepada Henry dalam persidangan awal yang terkait penipuan dan penggelapan dana nasabah.
“Harapan saya dalam penangkapan ini, dia mendapatkan majelias hakim yang benar-benar bela keadilan dengan masyarakat yang udah banyak korban begini banyak,” kata Himawan kepada Kompas.com saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/3/2023).
Baca juga: Henry Surya Jadi Tersangka TPPU Indosurya, Korban Harap Bisa Diadili Seadil-adilnya
Ia berpandangan, selama persidangan itu, Henry Surya mendapat banyak perlakukan khusus dari hakim. Hakim juga terkesan membela dan melindungi terdakwa Henry Surya.
Himawan pun mencontohkan salah satu perlindungan yang dimaksudkannya adalah saat Henry Surya menjalani sidang secara virtual.
Ia lantas membandingkan proses persidangan terhadap Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang dihadirkan secara langsung di lokasi.
“Buat sebagai perbandingannya saja, sedangkan Pak Irjen Ferdy Sambo aja bisa dihadirkan. Siapa dia kalau enggak karena kekuatan uang. Sudahlah itu sudah kelihatan. Orang bodoh pun mengerti ada apa dibalik ini semua,” ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka TPPU Indosurya, Henry Surya Pakai Baju Tahanan Rutan Bareskrim Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.