Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Henry Surya Kembali Jadi Tersangka Kasus Indosurya, Aset Triliunan Rupiah Diburu

Kompas.com - 17/03/2023, 06:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo juga mengatakan, ada pemalsuan tanda tangan dalam dokumen terkait pendirian koperasi.

Kemudian, tanda tangan tersebut dijadikan syarat mendirikan KSP Indosurya.

"Sekarang ini kita mempersoalkan proses pendirian koperasi yang cacat hukum, cacat hukumnya di mana? Yang menggunakan berita acara, dokumen yang diduga isinya fiktif," kata De Deo.

Baca juga: Jadi Tersangka TPPU Indosurya, Henry Surya Pakai Baju Tahanan Rutan Bareskrim Polri

Buru Rp 3 triliun

Dalam proses penyidikan kasus pemalsuan dokumen dan TPPU itu, polisi pun tengah menelusuri aset senilai Rp 3 triliun terkait KSP Indosurya.

Whisnu mengungkapkan, penelusuran dugaan aset itu dilakukan bersama pihak Kejaksaan dan PPATK. Adapun dugaan aset Rp 3 triliun itu di antaranya uang dan bangunan.

"Kami pun lagi mengedepankan aset-aset, dan hasil koordinasi kami dengan teman-teman jaksa pun kita dan bisa menilai mendapatkan dugaan kurang lebih 3 triliun aset yang akan kita kejar kembali," ujar Whisnu.

Ia menegaskan bahwa akan terus mendalami dan mencari aset lain terkait Indosurya yang masih belum terdeteksi penyidik.

Baca juga: Bareskrim Buru Rp 3 Triliun Aset KSP Indosurya

Selain itu, Whisnu juga menyampaikan pihaknya masih mendalami soal dugaan adanya 23 perusahaan cangkang yang diduga digunakan Henry sebagai alat cuci uang.

“Ada 23 perusahaan cangkang yang masih kita lakukan pendalaman, yang kurang lebih Rp 15,9 triliun yang tengah kita dalami,” kata Wishnu.

Potensi tersangka lainnya

Setelah menetapkan Henry sebagai tersangka lagi, Polri juga masih mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pemalsuan dokumen.

Sebab, menurut Whisnu, perihal pemalsuan dokumen tidak mungkin dilakukan sendirian atau melibatkan pihak lain.

Whisnu mengatakan, saat ini penyidik juga tengah membidik beberapa orang lain yang ikut membantu Henry memalsukan dokumen.

"Untuk perkara yang ini, penyidik baru menentukan satu tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan ada beberapa tersangka lainnya," ujar Whisnu.

Baca juga: Bareskrim Buka Peluang Ada Tersangka Selain Henry Surya di Kasus TPPU dan Pemalsuan Dokumen KSP Indosurya

Harapan korban

Salah satu korban dari kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Himawan Nyotoatmodjo (65) berharap nantinya Henry dapat diadili oleh majelis hakim yang benar-benar memikirkan rasa keadilan rakyat.

Himawan sendiri merupakan salah satu korban yang tertipu sekitar Rp 4,1 miliar. Selain dirinya, kakaknya juga menjadi korban dan merugi Rp 2,6 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com