Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolak-balik AHY Sentil Pemerintahan Jokowi: Singgung Kebijakan "Grusa-grusu" hingga Masalah Ekonomi

Kompas.com - 16/03/2023, 05:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Pertama, soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang revisinya baru disahkan awal Desember 2022.

AHY menilai, ada potensi pasal karet dalam UU tersebut, khususnya terkait aturan penghinaan presiden, serta pasal tentang demonstrasi dan unjuk rasa.

“Jangan sampai pasal-pasal kontroversial itu digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik, membungkam suara kritis masyarakat, bahkan mengkriminalisasi rakyatnya sendiri,” tutur AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Kedua, terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022. Perppu itu diterbitkan pemerintah guna merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (Ciptaker) betentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

AHY bilang, sejak awal partainya menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Tak heran jika pada akhirnya MK menyatakan aturan tersebut inkonstitusional bersyarat.

Baca juga: Putusan PN Jakpus Pemilu 2024 Ditunda, SBY: Ada yang Aneh di Negeri Ini

Namun demikian, sekalipun MK menyatakan UU itu bertentangan dengan konstitusi, respons pemerintah justru menerbitkan perppu.

Seharusnya, kata AHY, pemerintah memperbaiki UU tersebut dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Perppu seharusnya hanya digunakan untuk keadaan genting, dan memaksa. Padahal, tidak ada situasi yang sangat memaksa agar revisi peraturan ini cepat terbit,” katanya.

Food estate hingga utang

Dalam pidato terbarunya di hadapan para kader Demokrat, AHY lagi-lagi menyinggung soal tata kelola pemerintahan saat ini yang menurutnya tidak berjalan baik. AHY berkata, banyak program pemerintah yang terkesan terburu-buru.

"Kita mencermati, tata kelola pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan grusa grusu, terburu-buru dan kurang perhitungan," katanya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Jokowi: Pajak Dikumpulkan dengan Sulit, tapi Kita Belikan Produk Luar Negeri

AHY menyinggung alokasi anggaran bernilai triliunan rupiah yang digunakan pemerintah untuk pengembangan kawasan pangan berskala luas. Mantan perwira militer itu menyoroti program food estate atau lumbung pangan yang tengah digalakkan Jokowi di berbagai daerah.

Menurutnya, banyak akademisi pertanian dan aktivis lingkungan yang mengkritik kebijakan ini. Program food estate dinilai hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja, tetapi mengabaikan faktor ekologi dan sosial.

Padahal, kata AHY, kedaulatan pangan harusnya berorientasi pada pemberdayaan dan pelibatan masyarakat, serta mengindahkan aspek keseimbangan lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat lokal.

"Ini mengacu kepada mazhab ekonomi Demokrat, yakni sustainable growth with equity, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, yang tetap menjaga keseimbangan alam," ujar AHY.

Dalam kesempatan yang sama, AHY menyinggung soal utang pemerintah yang menurutnya naik tiga kali lipat dalam delapan tahun terakhir di era pemerintahan Jokowi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com