JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan sanksi untuk kementerian, lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah (pemda) yang terus membeli produk impor.
Presiden menilai, tindakan ini merugikan karena pembelian tersebut menggunakan dana dari anggaran, pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian, lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, dah sanksinya. Tolong diluruskan Pak Menko (Luhut)," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Business Matching Produk Dalam Negeri yang digelar di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Sanksinya ini akan dirumuskan. Nanti (oleh) Pak Menko Marves," katanya.
Baca juga: Jokowi Janji Tukin ASN Bisa Naik jika Kementerian Banyak Belanja Produk Dalam Negeri
Sejalan dengan hal itu, Jokowi ingin agar semakin banyak produk dalam negeri yang digunakan oleh kementerian, lembaga hingga pemda.
Sebagai kompensasinya, Jokowi mengatakan, besarnya produk dalam negeri yang dipakai instansi akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Nanti akhirnya kalau sudah ada yang jelas juara I, akan kita umumkan. Saya sudah bilang ke Kemenpan-RB, untuk tukin, akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, dan provinsi,"
Lebih lanjut, Kepala Negara pun menjelaskan kini semakin banyak produk dalam negeri yang sudah masuk ke dalam katalog digital (e-katalog).
Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres 104 Tahun 2022, Kepala BRIN Dapat Tukin Rp 49,86 Juta
Berdasarkan laporan yang masuk kepadanya, jumlah produk dalam negeri yang masuk ke e-katalog mencapai 3,4 juta.
"Dari 50.000 (produk) melompat ke 3,4 juta (masuk e-katalog. Waktu yang sangat singkat, setahun lebih sedikit," ungkap Jokowi.
Sehingga. dia meminta agar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah membeli produk dalam negeri yang ada di e-katalog.
Jokowi juga mengingatkan pemerintah sudah menetapkan target, yakni 95 persen pagu anggaran barang dan jasa di kementerian, lembaga dan pemda harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri.
"Ini kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri UMKM kita semuanya akan hidup dan berkembang," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.