Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Luhut Buat Sanksi untuk Kementerian dan Lembaga yang Terus Pakai Produk Impor

Kompas.com - 15/03/2023, 17:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan sanksi untuk kementerian, lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah (pemda) yang terus membeli produk impor.

Presiden menilai, tindakan ini merugikan karena pembelian tersebut menggunakan dana dari anggaran, pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian, lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, dah sanksinya. Tolong diluruskan Pak Menko (Luhut)," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Business Matching Produk Dalam Negeri yang digelar di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Sanksinya ini akan dirumuskan. Nanti (oleh) Pak Menko Marves," katanya.

Baca juga: Jokowi Janji Tukin ASN Bisa Naik jika Kementerian Banyak Belanja Produk Dalam Negeri

Sejalan dengan hal itu, Jokowi ingin agar semakin banyak produk dalam negeri yang digunakan oleh kementerian, lembaga hingga pemda.

Sebagai kompensasinya, Jokowi mengatakan, besarnya produk dalam negeri yang dipakai instansi akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Nanti akhirnya kalau sudah ada yang jelas juara I, akan kita umumkan. Saya sudah bilang ke Kemenpan-RB, untuk tukin, akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, dan provinsi,"

Lebih lanjut, Kepala Negara pun menjelaskan kini semakin banyak produk dalam negeri yang sudah masuk ke dalam katalog digital (e-katalog).

Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres 104 Tahun 2022, Kepala BRIN Dapat Tukin Rp 49,86 Juta

Berdasarkan laporan yang masuk kepadanya, jumlah produk dalam negeri yang masuk ke e-katalog mencapai 3,4 juta.

"Dari 50.000 (produk) melompat ke 3,4 juta (masuk e-katalog. Waktu yang sangat singkat, setahun lebih sedikit," ungkap Jokowi.

Sehingga. dia meminta agar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah membeli produk dalam negeri yang ada di e-katalog.

Jokowi juga mengingatkan pemerintah sudah menetapkan target, yakni 95 persen pagu anggaran barang dan jasa di kementerian, lembaga dan pemda harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri.

"Ini kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri UMKM kita semuanya akan hidup dan berkembang," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com