Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2023, 17:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan sanksi untuk kementerian, lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah (pemda) yang terus membeli produk impor.

Presiden menilai, tindakan ini merugikan karena pembelian tersebut menggunakan dana dari anggaran, pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian, lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, dah sanksinya. Tolong diluruskan Pak Menko (Luhut)," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Business Matching Produk Dalam Negeri yang digelar di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Sanksinya ini akan dirumuskan. Nanti (oleh) Pak Menko Marves," katanya.

Baca juga: Jokowi Janji Tukin ASN Bisa Naik jika Kementerian Banyak Belanja Produk Dalam Negeri

Sejalan dengan hal itu, Jokowi ingin agar semakin banyak produk dalam negeri yang digunakan oleh kementerian, lembaga hingga pemda.

Sebagai kompensasinya, Jokowi mengatakan, besarnya produk dalam negeri yang dipakai instansi akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Nanti akhirnya kalau sudah ada yang jelas juara I, akan kita umumkan. Saya sudah bilang ke Kemenpan-RB, untuk tukin, akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, dan provinsi,"

Lebih lanjut, Kepala Negara pun menjelaskan kini semakin banyak produk dalam negeri yang sudah masuk ke dalam katalog digital (e-katalog).

Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres 104 Tahun 2022, Kepala BRIN Dapat Tukin Rp 49,86 Juta

Berdasarkan laporan yang masuk kepadanya, jumlah produk dalam negeri yang masuk ke e-katalog mencapai 3,4 juta.

"Dari 50.000 (produk) melompat ke 3,4 juta (masuk e-katalog. Waktu yang sangat singkat, setahun lebih sedikit," ungkap Jokowi.

Sehingga. dia meminta agar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah membeli produk dalam negeri yang ada di e-katalog.

Jokowi juga mengingatkan pemerintah sudah menetapkan target, yakni 95 persen pagu anggaran barang dan jasa di kementerian, lembaga dan pemda harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri.

"Ini kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri UMKM kita semuanya akan hidup dan berkembang," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

Nasional
Mahfud Harap Anies Dapat Tiket Pilpres, Jangan Sampai Dijegal Koalisinya Sendiri

Mahfud Harap Anies Dapat Tiket Pilpres, Jangan Sampai Dijegal Koalisinya Sendiri

Nasional
Pancasila Rumah (Anak) Kita

Pancasila Rumah (Anak) Kita

Nasional
Ganjar soal Relawan Jokowi Pecah: Saya Sangat Yakin Sebagian Besar ke Sini, Sebagian Kecil ke Sana

Ganjar soal Relawan Jokowi Pecah: Saya Sangat Yakin Sebagian Besar ke Sini, Sebagian Kecil ke Sana

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Konstitusionalitas Sistem Pemilu Bukan Wilayah MK

Eks Hakim Konstitusi: Konstitusionalitas Sistem Pemilu Bukan Wilayah MK

Nasional
Mahfud Bantah Ada Upaya Pemerintah Jegal Anies Maju Capres

Mahfud Bantah Ada Upaya Pemerintah Jegal Anies Maju Capres

Nasional
Soal Baliho Prabowo-Jokowi, Gerindra Bantah Memasang, PDI-P Singgung soal Asumsi

Soal Baliho Prabowo-Jokowi, Gerindra Bantah Memasang, PDI-P Singgung soal Asumsi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Johnny Plate Tak Bermain Sendiri di Kasus Korupsi BTS | Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali

[POPULER NASIONAL] Johnny Plate Tak Bermain Sendiri di Kasus Korupsi BTS | Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali

Nasional
Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Sakit, 2 Jemaah Haji Kloter Pertama Tidak Diberangkatkan ke Makkah

Sakit, 2 Jemaah Haji Kloter Pertama Tidak Diberangkatkan ke Makkah

Nasional
PDI-P: 1.375 Organisasi Daftar Jadi Relawan Ganjar

PDI-P: 1.375 Organisasi Daftar Jadi Relawan Ganjar

Nasional
Banyak Korban Perdagangan Orang Meninggal Saat Jadi TKI, Migrant Care Ungkap Penyebabnya

Banyak Korban Perdagangan Orang Meninggal Saat Jadi TKI, Migrant Care Ungkap Penyebabnya

Nasional
KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Ganggu Tahapan Berjalan

KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Ganggu Tahapan Berjalan

Nasional
1.897 Jemaah Haji Bergeser dari Madinah ke Makkah

1.897 Jemaah Haji Bergeser dari Madinah ke Makkah

Nasional
Eks Hakim: MK Harus Punya Alasan Mendasar jika Ubah Sistem Pemilu

Eks Hakim: MK Harus Punya Alasan Mendasar jika Ubah Sistem Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com