JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal wacana penundaan Pemilu 2024.
Dia menyampaikan kritik keras terhadap isu yang bermula dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) itu.
Baca juga: AHY: Tata Kelola Pemerintahan Saat Ini Tak Berjalan Baik, Banyak Program yang Grusa-grusu
Dalam putusannya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024.
Padahal, tahapan pemilu telah berjalan sejak pertengahan 2022 lalu. Hari pemungutan suara pun dijadwalkan digelar serentak pada 14 Februari tahun depan.
Menurut AHY, putusan PN Jakpus itu mengusik akal sehat dan rasa keadilan. Apalagi, putusan tersebut terbit setelah rangkaian isu presiden tiga periode, perpanjangan masa jabatan presiden, dan wacana sistem pemilu proporsional tertutup.
"Mencermati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU untuk menghentikan tahapan pemilu hingga 2025 mendatang, tentu mengusik akal sehat dan rasa keadilan kita," kata AHY dalam pidato politiknya di hadapan para kader Demokrat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
“Apa yang sedang terjadi di negeri kita ini? Apakah ini sebuah kebetulan belaka?” ujarnya.
Baca juga: AHY: Persoalan Ekonomi Kita Rumit, Anggaran Terlalu Banyak untuk Proyek Mercusuar
Tak hanya dirinya, kata AHY, wacana penundaan Pemilu 2024 juga ditolak oleh masyarakat luas.
AHY bilang, meski belakangan banyak orang takut bicara jika dianggap berseberangan dengan penguasa, khusus untuk isu penundaan pemilu ini, publik berani menentang.
"Untuk hal-hal yang sangat prinsip dan menyangkut hajat hidup mereka, rakyat masih berani untuk bersuara lantang. Rakyat yang saya temui di seluruh pelosok negeri, menolak penundaan Pemilu 2024," ucap AHY.
AHY mengatakan, jika Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, tak akan ada yang memimpin Indonesia.
Sebab, sebagaimana amanat konstitusi, pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo akan berakhir pada 20 Oktober 2024 setelah 5 tahun bekerja.
Baca juga: AHY Singgung Utang Pemerintah 8 Tahun Terakhir Naik 3 Kali Lipat
“Apa iya ada Plt (pelaksana tugas) Presiden? Apa iya akan ada ratusan Plt anggota DPR RI
dan DPD RI, serta ribuan Plt anggota DPRD?” ujar AHY.
“Kalau di negara kita ada Plt Presiden, dan ribuan Plt wakil rakyat yang berkuasa, dan bekerja selama 2 hingga 3 tahun, betapa kacau dan kaosnya situasi nasional kita,” tutur putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
AHY mengaku khawatir dunia akan melihat Indonesia sebagai “banana republic” atau "republik pisang" jika semua pejabat negara menduduki kursi kekuasaan tanpa mandat rakyat. Sebab, mereka tidak dipilih lewat pemilu.