Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2023, 17:36 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Taufik diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Cakung, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2203).

Baca juga: KPK Cegah Dirut Transjakarta yang Mengundurkan Diri ke Luar Negeri

Selain Taufik, penyidik juga memanggil Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto.

Kemudian, staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta bernama Safruddin; Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Mohamad Wahyudi Hidayat

Lalu, Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bernama Firmansyah dan Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya bernama Yulia Afifah Noerjannah.

Adapun Taufik sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan pada Kamis (8/9/2022).

"Proses penganggaran. Kita jelasin penganggaran itu kan usulan,” kata Taufik saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tiba di KPK, Bakal Diklarifikasi soal Harta Kekayaan

Ali juga menyebut Taufik diperiksa terkait pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI diantaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang," kata Ali Jumat (9/9/2023).

Pada Selasa (17/1/2023) sore KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta termasuk Ahmad Taufik dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Adapun KPK sebelumnya menyatakan tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Namun, KPK belum membeberkan nama para tersangka dalam kasus ini. Identitas para pelaku akan diumumkan saat penyidikan dinilai cukup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com