JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Taufik diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Cakung, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2203).
Baca juga: KPK Cegah Dirut Transjakarta yang Mengundurkan Diri ke Luar Negeri
Selain Taufik, penyidik juga memanggil Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto.
Kemudian, staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta bernama Safruddin; Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Mohamad Wahyudi Hidayat
Lalu, Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bernama Firmansyah dan Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya bernama Yulia Afifah Noerjannah.
Adapun Taufik sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan pada Kamis (8/9/2022).
"Proses penganggaran. Kita jelasin penganggaran itu kan usulan,” kata Taufik saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tiba di KPK, Bakal Diklarifikasi soal Harta Kekayaan
Ali juga menyebut Taufik diperiksa terkait pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI diantaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang," kata Ali Jumat (9/9/2023).
Pada Selasa (17/1/2023) sore KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta termasuk Ahmad Taufik dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Adapun KPK sebelumnya menyatakan tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Namun, KPK belum membeberkan nama para tersangka dalam kasus ini. Identitas para pelaku akan diumumkan saat penyidikan dinilai cukup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.