Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2023, 15:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Kuncoro Wibowo yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya dicegah bepergian ke luar negeri.

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ahmad Saleh mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan cegah untuk Kuncoro.

Menurut Saleh, Kuncoro dicegah ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo Tiba-tiba Mengundurkan Diri...

Pencegahan ini berlaku sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus mendatang atau enam bulan.

Sebelumnya, Kuncoro mengundurkan diri dari Direktur Utama PT Transjakarta. Padahal, ia baru menjabat sekitar dua bulan.

Dalam catatan Kompas.com, Kuncoro baru dilantik pada 11 Januari 2023. Ia kemudian mengundurkan diri pada 13 Maret 2023.

Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan.

"Iya, betul ada informasi seperti itu (Kuncoro Wibowo mundur dari direktur utama PT Transjakarta)," ucap Manuara kepada awak media, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Proses Pengangkatan Kuncoro Jadi Dirut Transjakarta Disorot Wakil Rakyat Usai Mengundurkan Diri

Sementara itu, pihak PT Transjakarta enggan membeberkan alasan Kuncoro mengundurkan diri.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri meminta awak media menanyakan alasan tersebut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ya, benar beliau (M Kuncoro Wibowo) mengundurkan diri dari direktur utama Transjakarta per hari ini," ungkapnya.

Adapun Kuncoro merupakan lulusan Teknik Elektro Telekomunikasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Baca juga: Heru Budi Angkat Kuncoro Wibowo Jadi Direktur Utama PT Transjakarta

Ia tercatat pernah duduk sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, staf Ahli IT Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Komersial dan Teknologi PT KAI, dan Direktur SDM, Umum dan Teknologi PT KAI.

Adapun PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN.

PT BGR Logistic diketahui menjadi salah satu perusahaan penyalur bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Brigjen Pol Sentot Prasetyo Ditunjuk Jadi Kadensus 88 Antiteror Polri, Ini Profilnya

Brigjen Pol Sentot Prasetyo Ditunjuk Jadi Kadensus 88 Antiteror Polri, Ini Profilnya

Nasional
Debat Capres-Cawapres Diharap Mengedukasi Publik, Bukan Cuma Gimik Politik

Debat Capres-Cawapres Diharap Mengedukasi Publik, Bukan Cuma Gimik Politik

Nasional
Profil Irjen Andi Rian, Kapolda Sulsel Baru yang Pernah Jebloskan Ferdy Sambo

Profil Irjen Andi Rian, Kapolda Sulsel Baru yang Pernah Jebloskan Ferdy Sambo

Nasional
Muncul Poster Doa Prabowo-Gibran, Panglima Kembali Tegaskan TNI Dilarang Terlibat Politik Praktis

Muncul Poster Doa Prabowo-Gibran, Panglima Kembali Tegaskan TNI Dilarang Terlibat Politik Praktis

Nasional
Politisi PDI-P Pertanyakan Siapa Pengusul Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Politisi PDI-P Pertanyakan Siapa Pengusul Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Preseden Buruk dan Kerentanan Pemilu 2024

Preseden Buruk dan Kerentanan Pemilu 2024

Nasional
PDI-P Sebut Gibran Tak Percaya Diri karena Minta Saling Sanggah dalam Debat Capres Dihilangkan

PDI-P Sebut Gibran Tak Percaya Diri karena Minta Saling Sanggah dalam Debat Capres Dihilangkan

Nasional
TKN Usul Saling Sanggah Debat Dihapus, PDI-P Wanti-wanti KPU Patuhi Aturan Main

TKN Usul Saling Sanggah Debat Dihapus, PDI-P Wanti-wanti KPU Patuhi Aturan Main

Nasional
Pakar: Saling Sanggah Saat Debat Capres Bukan untuk Menjatuhkan, Mestinya Tak Dihapus

Pakar: Saling Sanggah Saat Debat Capres Bukan untuk Menjatuhkan, Mestinya Tak Dihapus

Nasional
7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

Nasional
Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Nasional
Mengurai Masalah Kesehatan yang Mengancam Anak-anak Wamena

Mengurai Masalah Kesehatan yang Mengancam Anak-anak Wamena

BrandzView
Kampanye di Lampung, Anies Janji Bangun Jalur Kereta 'Doubletrack' Kertapati-Bakauheni

Kampanye di Lampung, Anies Janji Bangun Jalur Kereta "Doubletrack" Kertapati-Bakauheni

Nasional
Helmut Hermawan Bantah Beri Rp 1 Miliar untuk Eddy Hiariej Jadi Ketum PP Pelti

Helmut Hermawan Bantah Beri Rp 1 Miliar untuk Eddy Hiariej Jadi Ketum PP Pelti

Nasional
Jadi Tersangka, Helmut Hermawan Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Jadi Tersangka, Helmut Hermawan Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com