Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Pengakuan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Tingginya Utang di LHKPN

Kompas.com - 08/03/2023, 23:22 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjelaskan soal utang besar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Eko Darmanto mengatakan, utang tersebut lantaran memiliki kredit untuk saham pada sebuah perusahaan bersama dengan rekannya.

Hal itu disampaikan Eko Darmanto saat memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/3/2023) mengenai utang yang mencapai Rp 9.018.740.000 di dalam LHKPN-nya.

"Menurut Beliau kenapa sampai Rp 9 miliar? Karena beliau punya saham di perusahaan bersama rekannya, jadi dua orang. Saham ini dicatat di surat berharga tapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada pekerjaan, butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Punya Pesawat Cessna

"Untuk itu, beliau buka kredit, kalau kita bilang overdraft. Jadi kredit Rp 7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya, kalau enggak butuh, ya 0 saja. Tetapi, karena overdraf-nya Rp 7 miliar, beliau catat di LHKPN utang Rp 7 miliar, jaminan rumah. Itu yang bikin utangnya tinggi. Menurut Beliau itu," ujarnya lagi.

Pahala mengatakan, Eko Darmanto memperkuat pernyataannya dengan membawa dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank berstatus overdraft.

Sementara itu, utang Rp 2 miliar lainnya yang tercatatat di LHKPN terkait dengan kredit kepemilikan kendaraan.

"Terhadap semua utangnya, kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dokumen yang dibawa dengan informasi yang kita punya," kata Pahala.

Baca juga: Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ngaku Punya Bisnis Jual Beli Kendaraan

Dengan tingginya utang eks pejabat Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu, hasil pemeriksaan terhadap LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier alias harta atau utang melonjak signifikan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya.

"Hasilnya yang paling penting adalah LHKPN Beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar Rp 9 miliar," ujar Pahala.

Di sisi lain, Pahala mengungkapkan, Eko Darmanto telah memberikan keterangan yang sangat informatif dengan membawa seluruh dokumen dalam proses klarifikasi.

Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan, Eko Darmanto juga mengaku mempunyai penghasilan sampingan dari jual-beli kendaraan. Atas pengakuan itu, KPK juga akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap tempat usaha Eko Darmanto tersebut.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Minta Maaf jika Unggahannya di Medsos Lukai Hati Masyarakat

"Beliau beli kendaraan misalnya yang tua, yang rusak diperbaiki baru dijual itu disampaikan beliau. Ini bengkel perbaikan silakan dihubungi ke sana, dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu, berapa biaya perbaikan," kata Pahala.

"Jadi, itu hasil klarifikasi terhadap Eko Darmanto. Tinggal kita cocokkan dengan data yang kita punya dari perbankan, asuransi dan lain-lain plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut dan perjanjian kreditnya kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," ujarnya melanjutkan.

Eko Darmanto minta maaf

Sementara itu, Eko Darmanto meminta maaf apabila tindakannya mengunggah sejumlah foto mobil antik di media sosial melukai hati masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com