Airlangga yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia mengeklaim hanya menampung aspirasi dari petani sawit supaya pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.
Baca juga: Komnas HAM Nilai Putusan Penundaan Pemilu Berpotensi Langgar Hak Konstitusi Warga Negara
Wacana yang sama juga digulirkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Saat itu Zulkifli belum diangkat menjadi Menteri Perdagangan.
Zulkifli menyatakan sepakat dengan usul penundaan pemilu dengan beberapa alasan. Yaitu pandemi Covid-19 yang diperkirakan belum selesai pada 2024, menjaga pemulihan ekonomi dalam negeri, dan antisipasi dampak dari peperangan antara Rusia dan Ukraina.
Posisi PKB, Golkar, dan PAN merupakan partai pendukung atau koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Isu itu pun terus bergulir. Pada 15 Maret 2022, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan mempunyai data analisis dari media sosial atau big data yang menghendaki Pemilu 2024 ditunda.
Menurut Luhut saat itu, dia mengantongi big data dari 110 juta pengguna media sosial yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Pernyataan Luhut itu pun memicu perdebatan di kalangan politikus.
Baca juga: Soal Isu Penundaan Pemilu, BRIN: Persoalan Ini Jangan Dibuat Main-main
Bahkan sejumlah pakar media sosial turun tangan buat menelusuri big data sebesar 110 juta pengguna media sosial yang diklaim Luhut mendukung wacana penundaan Pemilu 2024.
Sejumlah pakar media sosial justru meragukan big data yang diklaim Luhut
Akan tetapi, Luhut justru menolak ketika diminta untuk membuka data yang dimiliki terkait klaim itu.
"Ya pasti adalah, masak bohong? Ya janganlah, buat apa dibuka?" kata Luhut selepas menghadiri rangkaian kegiatan menjelang MotoGP seri Indonesia di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Meski demikian, Presiden Joko Widodo menyatakan proses Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan agenda dan jadwal yang sudah disusun.
Baca juga: Kata Jubir PN Jakpus soal Rencana Pemanggilan Ketua PN Jakpus Terkait Putusan Penundaan Pemilu
Setelah adanya putusan tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun angkat bicara.
Mahfud menuding hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bermain memutus tahapan Pemilu 2024 ditunda.
Menurut dia, tidak semestinya hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri memutuskan perkara administrasi yang merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Ini kan ilmunya salah ini, sudah jelas Pemilu itu pengadilannya di sana (PTUN) kok dia yang mutus," ujar Mahfud dalam keterangan video di kanal YouTube Kemenkopolhukam, Sabtu (4/3/2023).