Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Isu Penundaan Pemilu, BRIN: Persoalan Ini Jangan Dibuat Main-main

Kompas.com - 07/03/2023, 16:40 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mewanti-wanti elite politik supaya tidak menganggap sepele wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

“Saya kira persoalan ini jangan dibuat main-main. Jangan dianggap biasa aja oleh elite. Jangan (pikir) bahwa rakyat itu bisa diatur, jangan seperti itu pola pikir Orde Baru. Sekarang zaman transparansi, rakyat bisa melakukan gerakan-gerakan penolakan,” ujar Lili dalam diskusi yang berjudul “Masa Depan Pemilu 2024 Pasca Putusan PN Jakarta Pusat” pada Selasa, (7/3/2023).

Baca juga: Peneliti BRIN Ungkap Pihak-pihak yang Diuntungkan jika Pemilu 2024 Ditunda

Lili juga menyinggung hasil beberapa lembaga survei yang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia merespons negatif dan tidak setuju dengan penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal itu, menurut Lili, didasarkan pada tingginya persentase responden yang meminta pemilu tetap diadakan pada 2024. Pada survei Indikator, angkanya mencapai 62,3 persen, sedangkan menurut survei Algoritma jumlahnya 76,9 persen.

“Mayoritas masyarakat tidak setuju penundaan pemilu. Itu sudah jelas masyarakat merespons negatif, baik wacana penundaan pemilu maupun wacana perpanjangan masa jabatan presiden,” katanya.

Baca juga: Kelola 2.500 Lebih Kekayaan Intelektual, BRIN Dorong Komersialisasi

Lebih jauh, Lili mengatakan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) seharusnya perlu menyerap suara rakyat terkait penundaan Pemilu 2024 ini, bukan hanya melihat dari sisi peraturan perundang-undangan saja.

“Yang mestinya kembali ke hakim tadi bukan hanya konstitusi dan peraturan perundang-undangan, juga mestinya menyerap aspirasi rakyat, suara rakyat, bahwa bagaimana penundaan pemilu itu ditolak oleh rakyat,” ucap Lili.

Apalagi, dia menerangkan, konstitusi yang mengatakan masa jabatan lima tahun presiden adalah jelas dan tegas hukumnya.

“Padahal saya katakan sejak awal, konstitusi secara jelas itu tidak abu-abu. Kata lima tahun itu jelas dan tegas,” ujar Lili.

Ia berharap agar masyarakat tetap mengawal pelaksanaan pemilu agar tetap terlaksana pada  2024.

Sebab menurutnya, pemilu dapat menyelamatkan demokrasi di Indonesia sehingga otoritarianisme tidak terjadi lagi.

“Saya kira itu, kita berharap, kelompok-kelompok civil society, masyarakat bersatu padu menyelamatkan pemilu. Menyelamatkan pemilu adalah menyelamatkan demokrasi. Karena itu bukan hanya merugikan kebebasan rakyat, tetapi juga bukti bahwa otoriterisme tidak melahirkan kesejahteraan,” katanya.

Baca juga: Didesak Mundur, Kepala BRIN: Saya Diangkat dan Diberhentikan dengan Keppres

Isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden mencuat lagi setelah dikeluarkannya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Putusan tersebut merupakan hasil dari gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan pihaknya akan segera mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah menerima salinan resmi putusan PN Jaskpus dan memastikan penyelenggaraan pemilu terus berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com