JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dugaan suap yang menjerat hakim agung MA, Gazalba Saleh.
Pendalaman ini dilakukan penyidik melalui pemeriksaan tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (8/3/2023).
"Saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu.
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Hercules Mengaku Tak Kenal Hakim Agung
Ditemui usai diperiksa KPK, Hercules mengaku tidak mengenal hakim agung Gazalba Saleh maupun Sudrajad Dimyati.
"Enggak kenal, semuanya enggak ada yang kenal," kata Hercules saat ditemui di pintu utama Gedung Merah Putih KPK.
Hercules mengaku tidak memahami kasus dugaan suap yang tengah didalami oleh komisi antirasuah itu. Terlebih lagi, dia juga tidak mengenal siapa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita enggak ada urusan dengan yang begitu-begitu, apalagi yang namanya suap, atau apa itu, suap itu apa saya enggak ngerti apa suap suap itu, saya enggak biasa suap, suap itu ya," ujar Hercules.
"Kan orangnya sudah ditahan di sini tinggal ditanya saja sama penyidik kenal dengan saya enggak gitu. Kalau dia kenal dengan saya, saya kan foto model, semua kenal, kalian saja kenal dengan saya kan," tambahnya.
Baca juga: Hari Ini, KPK Panggil Hercules Terkait Kasus Suap Hakim Agung MA
Panggilan ini bukan kali pertama bagi Hercules, sebelumnya, Kamis (19/1/2023) ia juga pernah diperika oleh penyidik Komisi Antirasuah untuk tersangka Hakim Agung lainnya, Sudrajat Dimyati. Namun, Hercules mengaku tidak ada perbedaan pemeriksaan pertama dengan pemeriksaannya kali ini.
"Sama saja, untuk menyempurnakan saja," jelas Hercules.
Sebagai informasi, perkara ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.
Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Baca juga: Kembali Diperiksa KPK, Hercules Tiba di Gedung Merah Putih
Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.
Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.