JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/3/2023) pagi.
Pantauan Kompas.com, Hercules tiba di Gedung KPK pukul 10.18 WIB mengenakan kemeja dan peci hitam didampingi oleh empat orang pria.
Hercules pun sempat membalas salam awak media dan menyampaikan bahwa ia dalam kondisi sehat.
"Waalaikumsalam, kalo enggak sehat enggak ke KPK dong, sehat-sehat," ucapnya memasuki pintu utama Gedung Merah Putih.
Baca juga: Hercules Tak Tahu Aliran Dana Suap Hakim Agung, KPK: Itu Haknya
Penyidik KPK kembali memanggil Hercules sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung nonaktif pada Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh.
Sedianya, tenaga ahli PD Pasar Jaya itu diperiksa kemarin, Selasa (7/3/2023), namun, Hercules tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk datang hari ini.
Panggilan ini bukan kali pertama bagi Hercules, sebelumnya, Kamis (19/1/2023) ia juga pernah diperika oleh penyidik Komisi Antirasuah untuk tersangka Hakim Agung lainnya, Sudrajat Dimyati.
Usai diperiksa, Hercules menolak berkomentar mengenai materi pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Baca juga: Soal Aliran Dana Penyuap Hakim Agung, Hercules: Saya Enggak Ngerti
Dalam keterangannya, KPK membeberkan bahwa pihaknya tengah mendalami pengetahuan Hercules terkait dugaan aliran dana dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka ke sejumlah pihak.
Namun, saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan ini, Hercules enggan menjawab. Ia meminta awak media menanyakan persoalan itu kepada penyidik.
“Enggak, saya enggak ngerti itu (aliran dana), saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Tanya penyidik ya,” kata Hercules sembari meninggalkan gedung KPK, Kamis (19/1/2023).
Sebagai informasi, perkara ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.
Baca juga: Tiba di KPK untuk Diperiksa, Hercules Kepalkan Tangan ke Arah Wartawan
Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.
Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.