Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN 3 Hakim yang Menangkan Gugatan Partai Prima dan Tunda Pemilu

Kompas.com - 03/03/2023, 11:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan ketiga sosok majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menjadi sorotan.

Ketiga hakim itu adalah T. Oyong sebagai ketua majelis, dan Dominggus Silaban serta H. Bakri masing-masing sebagai anggota.

Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Hal itu tercantum dalam putusan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang dibacakan pada Kamis (2/3/2023) kemarin.

Baca juga: Wapres: Apa Ada Kewenangan PN Tunda Pemilu?

KPU lantas mengajukan banding atas putusan itu. Sejumlah pakar hukum tata negara dan pemerhati pemilihan umum mengkritik putusan tersebut karena dianggap melawan Undang-Undang Dasar 1945 dan melampaui kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berikut ini data harta kekayaan para hakim yang menangani gugatan Prima.

1. T Oyong

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021, Oyong memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.491.844.535.

Harta dan kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.501.000.000.

Oyong juga tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp 432.000.000, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 278.900.000.

Baca juga: Wapres Tegaskan Pemerintah Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

Selain itu, Oyong juga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp 255.448.820, kas dan setara kas senilai Rp964.959.215, serta harta lainnya senilai Rp 907.400.000.

T. Oyong tercatat memiliki hutang sebesar Rp 847.863.500.

2. Dominggus Silaban

Menurut data LHKPN pada 31 Desember 2021, Dominggus Silaban mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 3.269.500.000.

Dominggus tercatat mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp 1.680.000.000 yang tersebar di Medan dan Labuhan Batu, Sumatera Utara, dari berstatus hasil sendiri, warisan, dan lainnya.

Dia tercatat mempunyai 4 alat transportasi yakni kendaraan bermotor senilai Rp 1.142.000.000.

Baca juga: PSHK: Pemilu Harus Dilaksanakan 5 Tahun Sekali, Tidak Bisa Ditawar

Jenis kendaraan bermotor milik Dominggus adalah sepeda motor Yamaha buatan 2014 (12.000.000), Toyota Fortuner G buatan 2017 (Rp 400.000.000), Toyota Raize buatan 2021 (Rp 230.000.000), dan Toyota Corolla Cross buatan 2021 (Rp 500.000.000).

Dominggus juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 313.500.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 684.000.000.

Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 550.000.000.

3. H. Bakri

Menurut catatan LHKPN pada 31 Desember 2021, Bakri tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 1.233.124.229.

Bakri tercatat mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp 740.000.000. Tanah dan bangunan itu terdapat di Kota Boyolali dan Kota Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca juga: Istana: Pemerintah Tetap Dukung Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Bakri tercatat mempunyai 2 mobil senilai Rp 385.000.000. Kendaraan milik Bakri adalah sedang Honda Accord (1992) senilai Rp 35.000.000., dan Mitsubishi Pajero (2017) senilai Rp 350.000.000.

Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak sebesar Rp 87.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 21.124.229.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com