Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil 3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Menangkan Gugatan Prima dan Tunda Pemilu

Kompas.com - 03/03/2023, 11:48 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menuai perdebatan.

Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Hal itu tercantum dalam putusan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang dibacakan pada Kamis (2/3/2023).

Dalam amar putusan itu tercatat 3 nama majelis hakim yang menangani gugatan Prima. Yang menjadi hakim ketua adalah T Oyong, serta H. Bakri, dan Dominggus Silaban yang masing-masing menjadi hakim anggota.

Baca juga: Wapres: Apa Ada Kewenangan PN Tunda Pemilu?

Berikut ini profil majelis hakim yang memutuskan memenangkan gugatan Prima dan menuai kontroversi.

1. T. Oyong

Menurut keterangan pada situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, T Oyong menjabat sebagai hakim madya utama, dengan golongan atau pangkat pembina utama muda (IV/C).

Dalam situs Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), dia tercatat lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 4 Maret 1964.

T Oyong menempuh pendidikan sarjana S-1 hukum tata negara pada Universitas Islam Sumatera Utara. Kemudian dia melanjutkan pendidikan S-2 di Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, T. Oyong ditempatkan di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi.

Baca juga: Wapres Tegaskan Pemerintah Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

Pada 2010, T Oyong ditugaskan ke Pengadilan Negeri Ambon. Pada saat itu, dia dilaporkan karena menganiaya seorang jurnalis televisi setempat bernama Juhri Samanery.

Peristiwa itu terjadi setelah proses sidang praperadilan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat, Lukas Uwuratuw.

Alhasil, T Oyong diperiksa oleh inspektur wilayah Badan Pengawas Mahkamah Agung. Kasus itu juga sempat ditangani Polres Ambon.

Dia kemudian dimutasi ke Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2017. Saat itu T Oyong juga merangkap sebagai Humas Pengadilan Negeri Medan.

2. Dominggus Silaban

Menurut data yang tercantum dalam situs IKAHI, Dominggus lahir di Medan pada 26 Juni 1965.

Dalam situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dominggus tercatat menjabat sebagai hakim utama muda dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com