Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2023, 11:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan ketiga sosok majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menjadi sorotan.

Ketiga hakim itu adalah T. Oyong sebagai ketua majelis, dan Dominggus Silaban serta H. Bakri masing-masing sebagai anggota.

Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Hal itu tercantum dalam putusan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang dibacakan pada Kamis (2/3/2023) kemarin.

Baca juga: Wapres: Apa Ada Kewenangan PN Tunda Pemilu?

KPU lantas mengajukan banding atas putusan itu. Sejumlah pakar hukum tata negara dan pemerhati pemilihan umum mengkritik putusan tersebut karena dianggap melawan Undang-Undang Dasar 1945 dan melampaui kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berikut ini data harta kekayaan para hakim yang menangani gugatan Prima.

1. T Oyong

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021, Oyong memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.491.844.535.

Harta dan kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.501.000.000.

Oyong juga tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp 432.000.000, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 278.900.000.

Baca juga: Wapres Tegaskan Pemerintah Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

Selain itu, Oyong juga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp 255.448.820, kas dan setara kas senilai Rp964.959.215, serta harta lainnya senilai Rp 907.400.000.

T. Oyong tercatat memiliki hutang sebesar Rp 847.863.500.

2. Dominggus Silaban

Menurut data LHKPN pada 31 Desember 2021, Dominggus Silaban mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 3.269.500.000.

Dominggus tercatat mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp 1.680.000.000 yang tersebar di Medan dan Labuhan Batu, Sumatera Utara, dari berstatus hasil sendiri, warisan, dan lainnya.

Dia tercatat mempunyai 4 alat transportasi yakni kendaraan bermotor senilai Rp 1.142.000.000.

Baca juga: PSHK: Pemilu Harus Dilaksanakan 5 Tahun Sekali, Tidak Bisa Ditawar

Jenis kendaraan bermotor milik Dominggus adalah sepeda motor Yamaha buatan 2014 (12.000.000), Toyota Fortuner G buatan 2017 (Rp 400.000.000), Toyota Raize buatan 2021 (Rp 230.000.000), dan Toyota Corolla Cross buatan 2021 (Rp 500.000.000).

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hari Ini Anies Kampanye di Jakarta dan Banten, Muhaimin Terbang ke Pekanbaru

Hari Ini Anies Kampanye di Jakarta dan Banten, Muhaimin Terbang ke Pekanbaru

Nasional
Bertemu Presiden MBZ, Jokowi Minta UEA Berikan Harga Minyak yang Lebih Kompetitif

Bertemu Presiden MBZ, Jokowi Minta UEA Berikan Harga Minyak yang Lebih Kompetitif

Nasional
[POPULER NASIONAL] Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Marah Minta Kasus E-KTP Disetop | Saling Sandera Firli Bahuri-Kapolda Metro Jaya

[POPULER NASIONAL] Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Marah Minta Kasus E-KTP Disetop | Saling Sandera Firli Bahuri-Kapolda Metro Jaya

Nasional
Tanggal 4 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Ada Debat Khusus Cawapres, Cak Imin: Kok Berubah, Tak Seperti 5 Tahun Lalu

Tak Ada Debat Khusus Cawapres, Cak Imin: Kok Berubah, Tak Seperti 5 Tahun Lalu

Nasional
Bertemu PM Norwegia, Jokowi Bahas Solusi Perdamaian di Gaza

Bertemu PM Norwegia, Jokowi Bahas Solusi Perdamaian di Gaza

Nasional
Mahfud: Sebutkan Parpol yang Tidak Ada Koruptornya?

Mahfud: Sebutkan Parpol yang Tidak Ada Koruptornya?

Nasional
Mahfud Ingin Bereskan Aparat Penegak Hukum jika Terpilih jadi Wapres

Mahfud Ingin Bereskan Aparat Penegak Hukum jika Terpilih jadi Wapres

Nasional
Prabowo-Gibran Pesan ke Tim Kampanye: Jangan Jelek-jelekkan Paslon Lain

Prabowo-Gibran Pesan ke Tim Kampanye: Jangan Jelek-jelekkan Paslon Lain

Nasional
Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Nasional
Agum Gumelar Bilang Megawati Sedang Panik sehingga Sebut Penguasa Orde Baru

Agum Gumelar Bilang Megawati Sedang Panik sehingga Sebut Penguasa Orde Baru

Nasional
Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Nasional
Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Nasional
Prabowo Kampanye ke Tasikmalaya Besok, TKN: Masuk ke Kandang PPP dan PKB

Prabowo Kampanye ke Tasikmalaya Besok, TKN: Masuk ke Kandang PPP dan PKB

Nasional
Di Depan Relawan Pandawa Lima, Prabowo Yakin Menang: Apalagi Ada LBP

Di Depan Relawan Pandawa Lima, Prabowo Yakin Menang: Apalagi Ada LBP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com