JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap D yang merupakan urusan kriminal.
Diketahui, D merupakan putra dari salah satu petinggi di GP Ansor.
"Kita pasti akan terus memantau kasus ini, memastikan bahwa ini ditangani dengan proses seadil-adilnya. Dan ini urusannya adalah urusan kriminal, tidak ada urusan lain di luar itu," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (2/3/2023).
Dia melanjutkan, GP Ansor memastikan agar proses hukum terhadap Mario berjalan seadil-adilnya.
Pihak keluarga D pun sudah menyerahkan kepada pengadilan.
Baca juga: Kepada KPK, Rafael Mengaku Kakaknya Beli Rubicon darinya lalu Dihadiahkan ke Mario Dandy
"Ya kita akan pastikan proses hukum berjalan sebaik-baiknya, seadil-adilnya. Keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai, semua akan diserahkan pengadilan meskipun perilakunya dimaafkan," kata Yaqut.
Yaqut juga mengungkapkan, kondisi D saat ini sudah semakin membaik.
Dia meminta doa agar D lekas pulih secara tuntas.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, penganiayaan terhadap D ini bermula ketika pacar Mario yang berinisial A (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.
Mario mencoba mengonfirmasi aduan A melalui sambungan telepon.
Baca juga: Mario Dandy Bohongi Polisi, Bilang Penganiayaan D adalah Perkelahian
Namun, korban tidak pernah mengindahkan telepon yang masuk.
A yang merupakan mantan pacar D kemudian berinisiatif mengajaknya bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.
"Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).
"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," sambungnya.
Mario pun kemudian membawa D ke sebuah gang kosong dan menganiayanya.