Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum GP Ansor: Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Urusan Kriminal, Keluarga Nyatakan Tak Ada Damai

Kompas.com - 02/03/2023, 22:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap D yang merupakan urusan kriminal.

Diketahui, D merupakan putra dari salah satu petinggi di GP Ansor.

"Kita pasti akan terus memantau kasus ini, memastikan bahwa ini ditangani dengan proses seadil-adilnya. Dan ini urusannya adalah urusan kriminal, tidak ada urusan lain di luar itu," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (2/3/2023).

Dia melanjutkan, GP Ansor memastikan agar proses hukum terhadap Mario berjalan seadil-adilnya.

Pihak keluarga D pun sudah menyerahkan kepada pengadilan.

Baca juga: Kepada KPK, Rafael Mengaku Kakaknya Beli Rubicon darinya lalu Dihadiahkan ke Mario Dandy

"Ya kita akan pastikan proses hukum berjalan sebaik-baiknya, seadil-adilnya. Keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai, semua akan diserahkan pengadilan meskipun perilakunya dimaafkan," kata Yaqut.

Yaqut juga mengungkapkan, kondisi D saat ini sudah semakin membaik.

Dia meminta doa agar D lekas pulih secara tuntas.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, penganiayaan terhadap D ini bermula ketika pacar Mario yang berinisial A (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

Mario mencoba mengonfirmasi aduan A melalui sambungan telepon.

Baca juga: Mario Dandy Bohongi Polisi, Bilang Penganiayaan D adalah Perkelahian

Namun, korban tidak pernah mengindahkan telepon yang masuk.

A yang merupakan mantan pacar D kemudian berinisiatif mengajaknya bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.

"Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).

"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," sambungnya.

Mario pun kemudian membawa D ke sebuah gang kosong dan menganiayanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com