Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola 2.500 Lebih Kekayaan Intelektual, BRIN Dorong Komersialisasi

Kompas.com - 01/03/2023, 19:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih memiliki tantangan untuk meningkatkan pemanfaatan dan komersialisasi ribuan kekayaan intelektual (KI) yang dikelola.

Adapun kekayaan intelektual yang telah dikelola mencapai lebih dari 2.500. Kekayaan intelektual itu terdiri dari 2.371 paten, 352 hak cipta, 122 desain industri, 46 merek dan 17 Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

"Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kami di BRIN bagaimana kita dapat meningkatkan pemanfaatan dan komersialisasi dan KI (kekayaan intelektual) yang telah kita kelola," kata Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Peneliti BRIN Sebut Pembentukan Kodam di Tiap Provinsi Membingungkan

Agus merinci, HKI tersebut dihasilkan dari 4 entitas LPNK yakni LAPAN, LIPI, BPPT dan BATAN tahun 1991 - 2021 sebelum terintegrasi dengan BRIN, serta dari BRIN tahun 2021 hingga 2022.

Menurut bidangnya, paten yang dihasilkan oleh BRIN atau dikelola oleh BRIN secara keseluruhan didominasi oleh bidang teknologi, terutama teknologi manufaktur sebanyak 478 paten.

Kemudian, disusul bidang material maju sebanyak 420, bidang kesehatan sebanyak 270, bidang pangan sebanyak 252, dan bidang teknologi penerbangan, dan antariksa sebanyak 183.

"Sampai dengan tahun 2022, kekayaan intelektual yang telah dilisensikan kepada mitra industri untuk komersialisasi sebagai 62 KI yang berupa paten, hak cipta, dan PVT," ucap Agus.

Baca juga: Ditanya Capaian BRIN, Laksana Tri Handoko: Saya Enggak Suka Pamer...

Untuk menjawab tantangan tersebut, BRIN bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, berupa pemanfaatan data dan informasi KI.

Menurut Agus, langkah ini dapat mendorong peningkatan komersialisasi hasil riset dan inovasi.

"Oleh karena itu, perjanjian kerja sama antara BRIN dengan Kemenkumham ditujukan untuk mempercepat komersialisasi kepada calon-calon mitra industri," beber Agus.

 

Sebagai informasi, lingkup kerja sama ini berupa pertukaran dan interoperabilitas data dan/atau informasi pada sistem informasi KI.

Lalu, analisis kebijakan di bidang hukum dan HAM hingga pengembangan kompetensi SDM dan pertukaran SDM, serta penggunaan secara bersama sarana dan prasarana kedua belah pihak.

Selain penandatanganan MoU, pihaknya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Fasilitas dan Riset Inovasi BRIN dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemkumham tentang pelindungan dan pemanfaatan KI.

Agus menjabarkan, tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah dalam rangka peningkatan pemanfaatan data dan informasi KI yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

Sehingga kata Agus, salah satu ruang lingkup utama dalam kerja sama ini adalah dukungan manajemen KI terhadap pelindungan pemanfaatan hingga komersialisasi hasil riset dan inovasi.

"Dalam perjanjian kerja sama ini kedua belah pihak didorong untuk mempercepat komersialisasi dan kekayaan intelektual yang dihasilkan. Tidak hanya KI milik BRIN tapi juga KI yang perlu didorong percepatan komersialisasinya," jelas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com