Salin Artikel

Kelola 2.500 Lebih Kekayaan Intelektual, BRIN Dorong Komersialisasi

Adapun kekayaan intelektual yang telah dikelola mencapai lebih dari 2.500. Kekayaan intelektual itu terdiri dari 2.371 paten, 352 hak cipta, 122 desain industri, 46 merek dan 17 Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

"Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kami di BRIN bagaimana kita dapat meningkatkan pemanfaatan dan komersialisasi dan KI (kekayaan intelektual) yang telah kita kelola," kata Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

Agus merinci, HKI tersebut dihasilkan dari 4 entitas LPNK yakni LAPAN, LIPI, BPPT dan BATAN tahun 1991 - 2021 sebelum terintegrasi dengan BRIN, serta dari BRIN tahun 2021 hingga 2022.

Menurut bidangnya, paten yang dihasilkan oleh BRIN atau dikelola oleh BRIN secara keseluruhan didominasi oleh bidang teknologi, terutama teknologi manufaktur sebanyak 478 paten.

Kemudian, disusul bidang material maju sebanyak 420, bidang kesehatan sebanyak 270, bidang pangan sebanyak 252, dan bidang teknologi penerbangan, dan antariksa sebanyak 183.

"Sampai dengan tahun 2022, kekayaan intelektual yang telah dilisensikan kepada mitra industri untuk komersialisasi sebagai 62 KI yang berupa paten, hak cipta, dan PVT," ucap Agus.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BRIN bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, berupa pemanfaatan data dan informasi KI.

Menurut Agus, langkah ini dapat mendorong peningkatan komersialisasi hasil riset dan inovasi.

"Oleh karena itu, perjanjian kerja sama antara BRIN dengan Kemenkumham ditujukan untuk mempercepat komersialisasi kepada calon-calon mitra industri," beber Agus.

Sebagai informasi, lingkup kerja sama ini berupa pertukaran dan interoperabilitas data dan/atau informasi pada sistem informasi KI.

Lalu, analisis kebijakan di bidang hukum dan HAM hingga pengembangan kompetensi SDM dan pertukaran SDM, serta penggunaan secara bersama sarana dan prasarana kedua belah pihak.

Selain penandatanganan MoU, pihaknya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Fasilitas dan Riset Inovasi BRIN dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemkumham tentang pelindungan dan pemanfaatan KI.

Sehingga kata Agus, salah satu ruang lingkup utama dalam kerja sama ini adalah dukungan manajemen KI terhadap pelindungan pemanfaatan hingga komersialisasi hasil riset dan inovasi.

"Dalam perjanjian kerja sama ini kedua belah pihak didorong untuk mempercepat komersialisasi dan kekayaan intelektual yang dihasilkan. Tidak hanya KI milik BRIN tapi juga KI yang perlu didorong percepatan komersialisasinya," jelas Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/01/19275041/kelola-2500-lebih-kekayaan-intelektual-brin-dorong-komersialisasi

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke