JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mempraktikkan terlebih dulu masuk kerja pada waktu subuh, ketimbang menerapkannya untuk para siswa-siswi SMA-SMK.
Apalagi, ia menyinggung alasan Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang menyebut peningkatan etos kerja sehingga membuat kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA.
"Kalau mau meningkatkan kerja dengan ngantor subuh-subuh, silakan dipraktikkan dulu di kantor pemprov," kata Hetifah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Hetifah mengatakan, kebijakan memberlakukan jam masuk sekolah pukul 05.00 tidak efektif bagi siswa.
Baca juga: Ketua Komisi X Nilai Aturan Murid SMA-SMK di NTT Masuk Pukul 05.00 Pagi Rugikan Siswa dan Orangtua
Sebab, menurutnya, kebijakan itu memiliki dampak panjang terhadap kesehatan dan pendidikan para murid.
"Jadi, harusnya enggak bisa asal gonta-ganti drastis sendiri kayak gitu," ujar Hetifah.
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, kebijakan masuk sekolah terlalu dini membuat jam tidur siswa berkurang.
Menurut American Academy of Pediatrics dan ahli kesehatan, kata Hetifah, di negara lain waktu ideal memulai sekolah adalah jam 8:30.
Dari studi itu, anak yang mendapatkan istirahat cukup mampu menunjukkan prestasi dan kehadiran lebih baik di sekolah.
"Tidur yang kurang itu berdampak ke risiko kesehatan, performa yang menurun di sekolah, dan gangguan emosi," katanya.
Baca juga: Lima Kesalahan Fatal Kebijakan Gubernur NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Selain itu, Hetifah membeberkan sejumlah keluhan orang tua menanggapi kebijakan tersebut.
Keluhan itu mulai dari tidak memberikan kesempatan bagi siswa untuk sarapan terlebih dahulu hingga estimasi waktu keberangkatan sekolah.
"Bagi yang rumahnya jauh dari sekolah, terpaksa harus berangkat dini hari dalam kondisi yang belum tentu aman bagi anak maupun orang dewasa," ujar Hetifah.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov NTT menerapkan jam masuk sekolah lebih awal, khususnya bagi SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang.
Para siswa SMA/SMK itu diminta masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA. Instruksi tersebut diberikan kepada pihak SMA/SMK di wilayah Kota Kupang, NTT.