Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Rafael Alun Beli Rubicon, Dijual ke Kakaknya

Kompas.com - 01/03/2023, 16:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menjual mobil Rubicon ke kakaknya.

Diketahui, mobil Rubicon itu sempat menjadi sorotan karena menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP Ansor yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio (20).

“Dia beli, dia jual lagi ke kakaknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Sebut Transaksi Ganjil Rafael Terkait TPPU, PPATK: Setiap Analisis Kami Pasti Terindikasi TPPU

Pahala membenarkan pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu bukan miliknya. STNK dan BPKB Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.

Alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil itu menunjukkan sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

“Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia (Rafael) punya itu (rumah di gang),” ujar Pahala.

KPK lantas mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut kepada Rafael. Menurutnya, mobil itu dibeli dari orang yang tinggal di gang.

Baca juga: BERITA FOTO: Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi LHKPN

Setelah itu Rafael menjual Rubicon tersebut ke kakaknya. Terkait hal ini, KPK meminta Rafael menunjukkan dokumen-dokumen terkait kendaraan tersebut.

“Jadi dari yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi,” ujar Pahala.

Lebih lanjut, Pahala mengaku pihaknya belum bisa melacak kepemilikan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael.

Sebab, motor itu tidak dilengkapi dengan plat nomor.

“Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya kita juga nggak bisa cari kemana-mana,” tuturnya.

Harta Rafael sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario, menjadi tersangka penganiayaan D (17).

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Baca juga: Soal Tagihan PBB Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado Hanya Rp 300.000, Ini Penjelasan Lurah

Belakangan, KPK menyebut Rafael memiliki enam perusahaan. Salah satunya adalah Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Yogyakarta.

KPK kemudian memanggil Rafael untuk dimintai klarifikasi terkait sumber harta kekayaannya yang tertera dalam LHKPN.

Pada pagi hari ini, Rafael mendatangi KPK dengan membawa goody bag berwarna hitam. Ia pun diperiksa oleh tim Direktorat LHKPN KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com