"Supaya sah, maharnya harus dipenuhi dulu, yakni dukungan 20 persen suara parpol untuk bisa mengusung capres dan cawapres," katanya lagi.
Baca juga: Demokrat Pede Anies-AHY Bisa Menang, PKS: Tidak Masalah, tetapi Kami Ingin Menang
Oleh karena itu, Partai Demokrat, Nasdem, dan PKS perlu mendeklarasikan koalisi terlebih dulu.
Salah satu langkah konkrit dari perwujudan koalisi dan dukungan terhadap Anies adalah pembentukan Sekretariat Perubahan Anies for President.
"Rakyat harus sudah disuguhkan bahwa dukungan Partai Dekokrat, Partai Nasdem, dan PKS untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden terealisasi," ujarnya.
"Wacana koalisi perubahan ditunjukkan kepada masyarakat secara ril dan konkret, yaitu segera menetapkan pembentukan Sekretariat Perubahan Anies for president," kata Syahrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.