JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 akan berakhid mulai hari ini, Selasa (28/2/2023), dan berubah menjadi SatuSehat mulai Rabu (1/3/2023).
Menurut Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, aplikasi SatuSehat akan meringkas dan mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, dari yang semula melalui 400 aplikasi menjadi delapan aplikasi.
"Kalau dulu pelaporan aplikasi di sistem kesehatan itu kita bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital. Dengan Satu Sehat itu cuman jadi delapan pelaporan," kata Dante beberapa waktu lalu.
Menurut Dante, SatuSehat merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services (IHS).
Baca juga: Mulai Hari Ini, PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat
Aplikasi itu merupakan perwujudan dari pilar ke enam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan.
Berikut ini fakta-fakta aplikasi SatuSehat yang diluncurkan Kementerian Kesehatan yang dirangkum Kompas.com.
Media SatuSehat mengintegrasikan data kesehatan pasien dari seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, laboratorium, dan apotek setiap individu yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri sebagai pengguna PeduliLindungi.
Maka dari itu semua data kesehatan setiap orang akan tercatat ke dalam rekam medis elektronik (RME), dan bisa diakses melalui aplikasi SatuSehat oleh pengguna.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 26 Juli 2022 lalu, dengan menggunakan aplikasi SatuSehat itu maka setiap orang tidak perlu lagi repot-repot mengirim dokumen medis.
Contohnya seperti dokumen hasil laboratorium/diagnosis atau mengulang pemeriksaan lab, USG, rekam jantung, CT Scan, termasuk obat yang telah diberikan dokter dalam pemeriksaan sebelumnya.
Baca juga: PeduliLindungi Bakal Berubah Jadi SatuSehat, Manfaatnya Apa Saja?
Data yang diintegrasikan juga meliputi sistem pencatatan tuberkulosis, sistem pencatatan secara digital data kematian Maternal dan Perinatal, imunisasi, sistem rujukan nasional, kesehatan ibu dan anak, sistem informasi manajemen data terpadu kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit.
Selain itu, Kemenkes juga berencana mengintegrasikan data pengguna aplikasi SatuSehat dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Proses integrasi data ke layanan digital SatuSehat akan dilakukan melalui beberapa fase dengan target melengkapi data yang termasuk ke dalam standar resume medis ke IHS.
Fase pertama, data pendaftaran pasien dan diagnosa. Fase kedua adalah data prosedur medis, data kondisi vital, dan data diet. Fase ketiga, data obat yang terintegrasi dengan kamus obat (KFA). Fase keempat, data observasi laboratorium dan data observasi radiologi. Kemudian, fase kelima, data alergi dan data kondisi fisik.
Baca juga: Kemenkes Luncurkan Platform SatuSehat, Integrasi Data Kesehatan Pasien
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan aplikasi SatuSehat diharapkan memudahkan tenaga kesehatan, karena mereka tidak perlu memasukkan data secara berulang ke berbagai aplikasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.