Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Partisan soal Pileg Proporsional Tertutup, Ketua KPU Minta Nama Baiknya Dipulihkan

Kompas.com - 27/02/2023, 19:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta majelis pemeriksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baiknya.

Permintaan ini disampaikan dalam sidang perdana di DKPP, Senin (27/2/2023), di mana Hasyim diadukan oleh Direktur Eksekutif Nasional Prodewa Muhammad Fauzan Irvan karena dianggap partisan.

Anggapan partisan itu menyusul komentar Hasyim pada Catatan Akhir Tahun 2022, soal adanya kemungkinan Pileg 2024 memakai sistem proporsional tertutup sehubungan dengan adanya uji materiil di Mahkamah Konstitusi.

"Menolak dalil-dalil aduan Pengadu untuk seluruhnya; menyatakan Teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," ungkap Hasyim membacakan petitum tanggapannya di hadapan sidang.

Baca juga: Pengadu Ketua KPU soal Komentar Sistem Proporsional Tertutup Sempat Cabut Aduan

"Menyatakan Teradu telah menjalankan tahapan penyelenggaraan pemilu secara profesional sesuai asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu; merehabilitasi nama baik Teradu," tuturnya.

Hasyim menegaskan dirinya tak pernah membuat pernyataan mendukung atau sependapat dengan pileg sistem proporsional tertutup.


Hasyim menegaskan, komentar yang ia lontarkan ketika itu dilakukan "semata-mata untuk menjalankan tugas" menyampaikan informasi terkait perkembangan penyelenggaraan tahapan pemilu, sesuatu yang juga tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bukan sebagai bentuk dukungan atas sistem pileg tertentu.

Baca juga: Disidang DKPP, Ketua KPU Tegaskan Tak Pernah Dukung Sistem Proporsional Tertutup

"Justru apabila Teradu tidak memberikan informasi berkaitan perkembangan tahapan penyelenggaraan pemilu, Teradu tidak menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 huruf c UU Pemilu," ungkap Hasyim.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya telah menjelaskan konteks ucapannya itu di berbagai forum, karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Hasyim mengaku, ketika melontarkan komentar itu, ia sendiri tak menyangka ucapannya itu akan menjadi kontroversi dan memicu diskursus publik berkepanjangan.

"Teradu kembali memberikan penjelasan terkait konteks sistem pemilu sekaligus permohonan maaf," kata Hasyim.

Baca juga: KPU Rancang Surat Suara Model Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024, Anggaran Rp 803 M

Permintaan maaf itu sendiri sempat dilayangkan Hasyim pada akhir forum Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023). Ketika itu, rapat berlangsung 7 jam dan Hasyim dicecar mayoritas anggota Komisi II soal pernyataannya tentang sistem pileg.

Sementara itu, Muhammad Fauzan Irvan mengakui dirinya telah menerima klarifikasi langsung dari Hasyim terkait pernyataan soal pileg sistem proporsional tertutup dan mengaku telah menerima komitmen dari Hasyim untuk tak lagi membuat pernyataan kontroversial.

Fauzan sendiri sempat berupaya mencabut aduannya di DKPP pada 24 Februari 2023, namun DKPP tidak bisa mengabulkan permintaan itu karena aduan ini telah dicatat dalam berita acara verifikasi materiil DKPP.

"Namun kami perlu juga rasanya mendengarkan klarifikasi secara langsung dari terlapor di forum yang mulia ini agar perkara yang kami sangkakan ini bisa jelas dan bisa tuntas secara terbuka, apa adanya," ujar Fauzan dalam sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com