Salin Artikel

Dituding Partisan soal Pileg Proporsional Tertutup, Ketua KPU Minta Nama Baiknya Dipulihkan

Permintaan ini disampaikan dalam sidang perdana di DKPP, Senin (27/2/2023), di mana Hasyim diadukan oleh Direktur Eksekutif Nasional Prodewa Muhammad Fauzan Irvan karena dianggap partisan.

Anggapan partisan itu menyusul komentar Hasyim pada Catatan Akhir Tahun 2022, soal adanya kemungkinan Pileg 2024 memakai sistem proporsional tertutup sehubungan dengan adanya uji materiil di Mahkamah Konstitusi.

"Menolak dalil-dalil aduan Pengadu untuk seluruhnya; menyatakan Teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," ungkap Hasyim membacakan petitum tanggapannya di hadapan sidang.

"Menyatakan Teradu telah menjalankan tahapan penyelenggaraan pemilu secara profesional sesuai asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu; merehabilitasi nama baik Teradu," tuturnya.

Hasyim menegaskan dirinya tak pernah membuat pernyataan mendukung atau sependapat dengan pileg sistem proporsional tertutup.

"Justru apabila Teradu tidak memberikan informasi berkaitan perkembangan tahapan penyelenggaraan pemilu, Teradu tidak menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 huruf c UU Pemilu," ungkap Hasyim.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya telah menjelaskan konteks ucapannya itu di berbagai forum, karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Hasyim mengaku, ketika melontarkan komentar itu, ia sendiri tak menyangka ucapannya itu akan menjadi kontroversi dan memicu diskursus publik berkepanjangan.

"Teradu kembali memberikan penjelasan terkait konteks sistem pemilu sekaligus permohonan maaf," kata Hasyim.

Permintaan maaf itu sendiri sempat dilayangkan Hasyim pada akhir forum Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023). Ketika itu, rapat berlangsung 7 jam dan Hasyim dicecar mayoritas anggota Komisi II soal pernyataannya tentang sistem pileg.

Sementara itu, Muhammad Fauzan Irvan mengakui dirinya telah menerima klarifikasi langsung dari Hasyim terkait pernyataan soal pileg sistem proporsional tertutup dan mengaku telah menerima komitmen dari Hasyim untuk tak lagi membuat pernyataan kontroversial.

Fauzan sendiri sempat berupaya mencabut aduannya di DKPP pada 24 Februari 2023, namun DKPP tidak bisa mengabulkan permintaan itu karena aduan ini telah dicatat dalam berita acara verifikasi materiil DKPP.

"Namun kami perlu juga rasanya mendengarkan klarifikasi secara langsung dari terlapor di forum yang mulia ini agar perkara yang kami sangkakan ini bisa jelas dan bisa tuntas secara terbuka, apa adanya," ujar Fauzan dalam sidang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/27/19290731/dituding-partisan-soal-pileg-proporsional-tertutup-ketua-kpu-minta-nama

Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke