Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadu Ketua KPU soal Komentar Sistem Proporsional Tertutup Sempat Cabut Aduan

Kompas.com - 27/02/2023, 15:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Fauzan Irvan, pihak yang mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sempat ingin mencabut aduannya beberapa hari sebelum sidang perdana digelar pada Senin (27/2/2023) hari ini.

Aduan tersebut berkaitan dengan komentar Hasyim soal kemungkinan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup karena adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait sistem pileg proporsional terbuka.

"Majelis memang sudah menerima surat permohonan pencabutan pengaduan, tertanggal 24 Februari 2023," kata Ketua DKPP selaku Ketua Majelis Pemeriksa dalam sidang perdana.

Baca juga: Di Sidang MK, PKS Singgung Sistem Proporsional Tertutup Pindahkan Politik Uang ke Elite Parpol

Dalam surat permohonan pencabutan aduan yang dibacakan di hadapan peserta sidang, Fauzan mengatakan, sudah melakukan klarifikasi dengan Hasyim sehingga merasa perlu untuk mencabut aduan itu.

Hal tersebut diakui pula oleh Fauzan dalam sidang.

"Terlapor menyampaikan pada intinya tidak ada intervensi atau niat memengaruhi proses persidangan di MK terkait sistem pemilu. Terlapor, ketika klarifikasi langsung, juga berkomitmen tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dan kontroversi," ungkap Fauzan.

Akan tetapi, aduan ini tetap berlanjut ke persidangan karena DKPP menyatakan bahwa aduan tersebut sudah tercatat dalam berita acara verifikasi materiil, sehingga DKPP tak terikat dengan dicabutnya aduan.

Heddy mengatakan, hal itu berdasarkan Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2021

"Sehubungan dengan itu majelis tetap akan menyidangkan aduan ini," ucap dia.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari mengeklaim tidak menyatakan bahwa Pemilu 2024 bakal dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Akan Diperiksa DKPP Hari Ini

Ia hanya menyampaikan bahwa ada pihak yang sedang mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

“Saya tidak mengatakan bahwa arahnya sistem proporsional tertutup. Bahwa sedang ada gugatan terhadap ketentuan pemilu proporsional terbuka di MK,” ujar Hasyim kepada Kompas.com ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Ia menyebutkan, dengan adanya proses uji materi itu, terbuka dua kemungkinan dalam pelaksanaan pemilu nanti.

Jika MK mengabulkan gugatan pemohon, Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan sistem proporsional tertutup. “Kalau ditolak, masih tetap (proporsional) terbuka,” ucap dia.

Maka dari itu, ia meminta kader partai politik (parpol) yang hendak mengikuti pemilihan legislatif (pileg) mendatang untuk menahan diri.

Menurut Hasyim, para kader parpol tak perlu terburu-buru mengeluarkan uang untuk memasang berbagai baliho atau materi kampanye lain.

Baca juga: Sidang Kecurangan Pemilu, KPU Anggap Anggotanya Langgar Aturan karena Datang Bersaksi di DKPP

Sebab, belum tentu Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional terbuka, yang menunjukan nama-nama para kader parpol yang mengikuti pileg.

Hasyim menyampaikan, jika pemilu mendatang dilangsungkan dengan sistem proporsional tertutup, hanya logo parpol yang ditunjukkan pada surat suara.

“Daripada buang-buang energi, buang-buang uang, lebih baik ditahan dulu, sampai ada kepastian sistemnya tetap seperti ini atau ganti jadi tertutup,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com