Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Diadukan ke Propam Polri Buntut Brimob Gaduh di Sidang Kasus Kanjuruhan

Kompas.com - 27/02/2023, 18:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Toni Hermanto dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Jakarta, terkait adanya sejumlah anggota Brimob Polda Jatim yang membuat kegaduhan saat sidang perkara Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2/2023) lalu.

Laporan pengaduan dibuat oleh perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdaftar dengan nomor SPSP2/1212/II/2023/Bagyanduan tanggal 27 Februari 2023.

"Melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh yang kita duga, oleh Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolrestabes Surabaya terkait atas pengerahan personal satuan Brimob Polda Jawa Timur dalam persidangan tragedi Kanjuruhan pada tanggal 14 Februari 2023," kata Perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Baca juga: Kapolri Tegur Kapolda Jatim Buntut Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan

Arif mengatakan, kedua orang yang dilaporkan itu bertanggungjawab atas sikap dan perilaku anak buahnya.

Sebab, sikap sejumlah Brimob Polda Jatim yang meneriakan yel-yel mereka dalam sidang itu dinilai mengintimidasai dan penginaan terhadap pengadilan.

Ia berharap persidangan juga berjalan imparsial, jujur, serta tanpa intimidasi agar keadilan bisa ditegakkan.

“Seperti yang kita tahu ada teriakan yel-yel dan intimidasi yang dilakukan oleh pasukan Brimob pada saat itu di proses persidangan, dan kami pikir ini bisa masuk dugaan kategori contempt of court atau penghinaan terhadap peradilan, yang mestinya imparsial,” ujar Arif.

Baca juga: Aksi Sekelompok Polisi Teriakkan Yel Saat Sidang Kanjuruhan Dianggap Menghina Pengadilan

Lebih lanjut, Arif mendorong agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

Menurutnya, jangan sampai ke depannya ada lagi tindakan yang mengarah pada intimidasi dari aparat kepolisian di dalam proses persidangan. Walaupun, mereka berdalih mendukung koleganya yang sedang disidang dalam kasus Kanjuruhan.

Selain itu, Arif mengatakan, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jatim juga harus ikut bertanggungjawab.

Namun demikian, Koalisi Masyarakat Sipil tidak melaporkan Dansat Brimob Polda Jatim ke Propam karena menilai bahwa Dansat memiliki atasan.

"Komandan satuan Brimob ini juga punya atasan yang mestinya memastikan bahwa mereka tidak diperintahkan di pengadilan. Brimob itu kewenangan atau tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan apa? Apakah kemudian tugasnya adalah hadir di persidangan menyemangati rekannya dan dalam tanda kutip mengintimidasi proses peradilan? Kan tidak," kata Arif.

Baca juga: Hakim Tegur Polisi yang Teriak Yel Brigade Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Sebelumnya, aksi kelompok polisi yang membuat gaduh dengan meneriakkan yel-yel "Brigade" di PN Surabaya saat sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan, Selasa (14/2/2023), dianggap menghina institusi pengadilan.

Kepala Advokasi dan Jaringan YLBH LBH Surabaya Habibus Salihin mengatakan, hal itu sebagai penghinaan terhadap pengadilan.

Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan yang dapat mempengaruhi proses persidangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com